Akreditas
A
Alamat
JLN. RAYA PENYANGKAKPenyangkakKec. KerkapKab. Bengkulu UtaraProv. Bengkulu38674
No Telp
-
Website
Email
Tindakan perevisian UU tanpa melibatkan partisipasi publik dan mengabaikan putusan MK dinilai tindakan yang inkonstitusional.