Akreditas
B
Alamat
JL.SEPAKAT PANDAWANPANDAWANKec. PandawanKab. Hulu Sungai TengahProv. Kalimantan Selatan71352
No Telp
-
Website
Email
Tindakan perevisian UU tanpa melibatkan partisipasi publik dan mengabaikan putusan MK dinilai tindakan yang inkonstitusional.