Akreditas
B
Alamat
Jl. PP. AddasuqiLiprak KulonKec. BanyuanyarKab. ProbolinggoProv. Jawa Timur67275
No Telp
-
Website
Email
Tindakan perevisian UU tanpa melibatkan partisipasi publik dan mengabaikan putusan MK dinilai tindakan yang inkonstitusional.