Akreditas
B
Alamat
JL. JUR. SANTONG - KAYANGANSESAITKec. KayanganKab. Lombok UtaraProv. Nusa Tenggara Barat83353
No Telp
-
Website
Email
Tindakan perevisian UU tanpa melibatkan partisipasi publik dan mengabaikan putusan MK dinilai tindakan yang inkonstitusional.