Akreditas
A
Alamat
JL. KI HAJAR DEWANTARA 35 KRIANKrianKec. KrianKab. SidoarjoProv. Jawa Timur61262
No Telp
-
Website
Email
Pesantren mendapatkan pijakan hukum yang kuat sebagai institusi pendidikan formal melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.