Akreditas
B
Alamat
JL. PEMUDA NO. 45 PEDANKedunganKec. PedanKab. KlatenProv. Jawa Tengah57468
No Telp
-
Website
Email
Mahkamah Konstitusi menetapkan negara wajib membiayai pendidikan dasar, tak hanya di sekolah negeri, tapi juga sekolah swasta.