Akreditas
B
Alamat
JL. A YANI NO. 46 KESAMBENKesambenKec. KesambenKab. BlitarProv. Jawa Timur66191
No Telp
-
Website
Email
Pesantren mendapatkan pijakan hukum yang kuat sebagai institusi pendidikan formal melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.