Akreditas
A
Alamat
JL. KAMPUS PRAMITABinongKec. CurugKab. TangerangProv. Banten15810
No Telp
-
Website
Email
Tindakan perevisian UU tanpa melibatkan partisipasi publik dan mengabaikan putusan MK dinilai tindakan yang inkonstitusional.