Akreditas
A
Alamat
JL. LETJEN S. PARMAN NO. 107Petisah TengahKec. Medan PetisahKota MedanProv. Sumatera Utara20112
No Telp
-
Website
Email
Hal itu diperlukan agar seluruh dana yang dialokasikan untuk PIP bisa sepenuhnya tersalur dan tidak harus dikembalikan ke kas negara.