Akreditas
A
Alamat
JL. PERTIWI NO.95BANTANKec. Medan TembungKota MedanProv. Sumatera Utara20224
No Telp
-
Website
Email
Ketua Umum P2G Satriwan Salim mengatakan, penghapusan itu sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.