Akreditas
A
Alamat
SEBLAT PUTRI HIJAUPasar SebelatKec. Putri HijauKab. Bengkulu UtaraProv. Bengkulu38362
No Telp
-
Website
Email
Tindakan perevisian UU tanpa melibatkan partisipasi publik dan mengabaikan putusan MK dinilai tindakan yang inkonstitusional.