Perpres 82/2019 Singgung Soal Wakil Menteri Kemendikbud, Ini Tugasnya
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan