Empat badan usaha milik negara, yakni PT Jasa Marga, Tbk., PT Pelindo, PT Angkasa Pura I, dan Bali Tourism Development Center (BTDC), akan berkongsi membangun Jalan Tol Serangan-Tanjung Benoa sepanjang 11,5 kilometer. Ini jalan tol pertama di Bali.
Jalan tol, yang konstruksinya di atas teluk itu, ditargetkan sudah beroperasi saat Konferensi Tingkat Tinggi Asia Pacific Economic Cooperation (KTT APEC) di Bali pada 2013.
Pembangunan jalan tol di Bali tak hanya untuk menyambut para petinggi negara-negara peserta APEC, tetapi juga karena Bali memang membutuhkannya. Lalu lintas di Bali sudah sangat padat dan mengkhawatirkan.
Perjalanan Denpasar-Jimbaran, misalnya, hanya difasilitasi jalan bypass Ngurah Rai. Saking padatnya, lalu lintas dari Nusa Dua ke Bandara Ngurah Rai, yang jaraknya sekitar 10 kilometer harus ditempuh satu jam. Tanpa jalan tol dan perbaikan infrastruktur transportasi lainnya, kemacetan total bukan mustahil akan mengancam Bali. Kenyamanan perjalanan wisata akan terganggu, yang berdampak pada minat wisatawan ke Bali.
Mungkinkan tol di Bali selesai 2013?
Proyek Tol Cikampek-Palimanan (116 kilometer) Jawa Barat saja hingga kini belum jelas kapan akan selesai. Investor tol Malaysia, PLUS Expressways Berhad, sudah tiga tahun menunggu kepastian.
PLUS masih kebingungan soal trase jalan tol itu. Apakah trase-nya harus berubah lagi, seiring penolakan warga Ciwaringin di Kabupaten Cirebon terhadap pembangunan jalan tol itu? Hingga kini PLUS belum mendapat informasi.
Manajemen PLUS, di bawah ”ancaman” para pemilik saham, tiap bulan harus mondar-mandir Jakarta-Kuala Lumpur untuk menuntaskan kelanjutan proyek jalan tol itu. Para pemegang saham ingin proyek itu jadi sumber pendapatan, bukan sumber pengeluaran.
Masalah utama proyek tol adalah pembebasan lahan. Kesulitan pembebasan lahan sudah lama diperbincangkan, tetapi tak juga kunjung diselesaikan. Janji pengesahan UU Pembebasan Lahan pada Desember 2010 juga hanya isapan jempol.
Minimnya porsi pemerintah dalam proyek tol menjadi kendala tersendiri. Pemerintah tak pernah tegas menjamin kelangsungan proyek tol. Apalagi setelah tol jadi, tak ada jaminan volume kendaraan yang lewat sesuai dengan ketentuan.