KOMPAS.com -
Anda pernah mendengar tentang TOEFL? Sebagian besar, bahkan semua pembaca, mungkin pernah mendengarnya. Tidak saja mendengar, barangkali mengikutinya pun pernah.TOEFL (Test Of English as a Foreign Language), alat pengukur kemahiran berbahasa Inggris itu, memang sudah sangat akrab di masyarakat Indonesia, terutama di kalangan akademisi. Untuk mendapatkan beasiswa studi di luar negeri, pada umumnya TOEFL menjadi syarat utama. Bahkan, untuk melanjutkan studi pascasarjana di universitas di dalam negeri Indonesia sekalipun, seseorang harus mengikuti TOEFL.
Tes tersebut diikuti karena sebagian besar bahan bacaan utama pada pendidikan jenjang tertentu (misalnya: pascasarjana) tercetak dalam bahasa Inggris. Buku-buku berbahasa Indonesia hanyalah merupakan bahan bacaan penunjang. Oleh karena itu, wajar bila mahasiswa pascasarjana harus mengantongi skor TOEFL dalam rentang minimal yang ditentukan meskipun ia bersekolah di dalam negeri. lantas bagaimana dengan UKBI? Pernahkan Anda mendengar atau bahkan mengikuti tes ini?
UKBI (Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia), sebagaimana TOEFL, juga merupakan jenis tes kemahiran berbahasa (language proficiency test), dalam hal ini bahasa Indonesia. Berbeda dari tes pencapaian (achievement test), tes kemahiran berbahasa mengacu pada kriteria situasi penggunaan bahasa yang dialami atau dihadapi oleh peserta uji, sedangkan tes pencapaian merupakan sebuah tes untuk mengukur hasil belajar (misalnya Ujian Nasional).
Dengan kata lain, UKBI menguji keterampilan berbahasa Indonesia seseorang secara alamiah. Seberapa sering orang tersebut melakukan praktik berbahasa Indonesia, seperti mendengarkan dan berbicara dalam berbagai situasi kebahasaan, membaca berbagai bacaan berbahasa Indonesia, serta menulis berbagai jenis teks dalam bahasa Indonesia, akan menentukan kemahirannya dalam berbahasa Indonesia melalui tinggi rendahnya skor UKBI yang dicapainya.
Pengembangan UKBI
Gagasan pengembangan UKBI telah dimulai sejak 1980-an, yaitu saat pelaksanaan Kongres Bahasa Indonesia IV pada 1983 dan Kongres Bahasa Indonesia V tahun 1988. Pada saat itu tercetus beberapa pendapat yang mempertanyakan mengapa orang-orang Indonesia yang akan melanjutkan studi atau akan bekerja ke luar negeri harus lolos TOEFL dengan skor tertentu. Sementara, orang asing yang belajar atau bekerja di Indonesia tidak perlu melalui serangkaian tes bahasa Indonesia.
Oleh karena itu, pada 1990-an, Pusat Bahasa (saat ini bernama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa) mulai menyusun dan membakukan UKBI sebagai sarana pengukur kemahiran berbahasa Indonesia. Pembakuan UKBI itu sendiri berawal pada 2003, terutama setelah UKBI mendapatkan SK Mendiknas Nomor 152/U/2003.
Pada 2004, UKBI telah terdaftar dengan hak cipta Nomor 023993 dan Nomor 023994, 8 Januari 2004 dari Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. Di tahun itu juga, UKBI berbasis komputer juga telah dikembangkan sebagai sarana pengujian melengkapi UKBI berbasis kertas dan pensil. Selanjutnya, dua tahun kemudian, UKBI diluncurkan secara resmi oleh Mendiknas dan pada 2007 dikembangkan UKBI berbasis jaringan (UKBI daring/on line).
UKBI juga telah masuk dalam amanat Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009, tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa. Materi tes UKBI terdiri atas lima seksi, yaitu empat seksi menguji keterampilan berbahasa, serta satu seksi menguji kaidah dan pemahaman tata bahasa Indonesia.
Seksi pertama, yaitu Mendengarkan, bertujuan menguji keterampilan seseorang dalam memahami dengaran. Seksi kedua, yaitu Merespons Kaidah, bertujuan menguji pemahaman kaidah dan tata bahasa Indonesia. Seksi ketiga, yaitu Membaca, bertujuan menguji keterampilan seseorang dalam memahami bacaan.
Berbeda dengan seksi pertama hingga ketiga, yang semua soalnya berbentuk pilihan ganda, seksi keempat atau Menulis terdiri dari satu soal berupa gambar yang dapat disertai dengan data-data tertentu berbentuk grafik atau tabel. Seksi ini bertujuan menguji keterampilan menulis peserta uji dengan cara memahami dan menyajikan pendapatnya terkait gambar tersebut dalam wacana tulis.
Terakhir, seksi kelima, yaitu Berbicara, juga hanya terdiri atas satu soal yang berupa gambar yang dapat disertai dengan data berupa grafik atau tabel. Seksi ini bertujuan menguji keterampilan berbicara dengan cara meminta peserta uji memahami soal dan menyajikan pendapatnya tentang soal tersebut dalam bentuk wacana lisan.
Peserta tes yang telah menyelesaikan UKBI akan mendapatkan sertifikat. Di dalam sertifikat ini tertera hasil UKBI yang telah dicapainya, baik tiap seksi maupun secara keseluruhan.