PPDB Online, Apa Saja Yang Menentukan Masuk SMA?

Kompas.com - 30/05/2018, 10:30 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan peraturan terbaru tentang Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) melalui Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018. 

Dikutip dari akun instagram resmi Kemendikbud @kemdikbud.ri dan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018, beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai syarat masuk Sekolah Menengah Pertama (SMA) untuk sekolah yang dikelola pemerintah daerah dalam PPDB 2018 diantaranya:

1. Prioritas seleksi

Seleksi calon siswa baru kelas 10 SMA yang sederajat mempertimbangkan kriteria dengan urutan prioritas sebagai berikut:

a. jarak tempat tinggal ke sekolah sesuai dengan ketentuan zonasi.

b. Serfitikat Hasil Ujian Nasional SMP atau bentuk lain yang sederajat.

c. prestasi di bidang akademik dan non-akademik yang diakui sekolah.

2. Berlaku sistem zonasi

Penerimaan siswa kelas 10 SMA pertama-tama akan memprioritaskan sistem zonasi Artinya, sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah diwajibkan untuk menerima calon siswa yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah dengan kuota paling sedikit sebesar 90% (sembilan puluh persen) dari total jumlah siswa.

Domisili calon calon siswa ditentukan berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB.

3. Batasan usia

Persyaratan calon siswa baru kelas 10 SMA dibatasi oleh ketentuan usia yakni berusia maksimal 21 tahun pada saat tahun ajaran berjalan.

Syarat usia ini dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisir oleh lurah setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik.

Selain melampirkan akta kelahiran, calon siswa juga wajib memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SMP dan memiliki SHUN SMP. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka 3 Batch, Ini Kriteria Guru yang Bisa Ikut

Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka 3 Batch, Ini Kriteria Guru yang Bisa Ikut

Edu
Program Wajib Belajar 13 Tahun Akan Diatur dalam RUU Sisdiknas

Program Wajib Belajar 13 Tahun Akan Diatur dalam RUU Sisdiknas

Edu
Guru Besar Pertama Polimedia Tegaskan Peran Penting Pendidikan Pancasila di Era Digital

Guru Besar Pertama Polimedia Tegaskan Peran Penting Pendidikan Pancasila di Era Digital

Edu
Mahasiswi FK Unhas jadi Joki UTBK, Punya IPK Tinggi dan Peserta Olimpiade Sains

Mahasiswi FK Unhas jadi Joki UTBK, Punya IPK Tinggi dan Peserta Olimpiade Sains

Edu
Beasiswa 'Fully Funded' LPDP-UIII 2025 untuk Kuliah S3 Dibuka, Ada 4 Pilihan Prodi

Beasiswa "Fully Funded" LPDP-UIII 2025 untuk Kuliah S3 Dibuka, Ada 4 Pilihan Prodi

Edu
Dedi Mulyadi Akan Jemput Anak Tak Patuh, Orangtua: Mau Dibawa ke Mana?

Dedi Mulyadi Akan Jemput Anak Tak Patuh, Orangtua: Mau Dibawa ke Mana?

Edu
Akademisi Minta Pemerintah Lindungi Hak Masyarakat dalam Pengelolaan Hutan

Akademisi Minta Pemerintah Lindungi Hak Masyarakat dalam Pengelolaan Hutan

Edu
Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Tertentu 2025 Dibuka, Cek Alurnya

Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Tertentu 2025 Dibuka, Cek Alurnya

Edu
Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Batch 1 Dimulai, Peserta Capai 325.000

Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Batch 1 Dimulai, Peserta Capai 325.000

Edu
SPMB 2025 Dimulai Mei, Simak Syarat Daftarnya untuk Semua Jalur

SPMB 2025 Dimulai Mei, Simak Syarat Daftarnya untuk Semua Jalur

Edu
Ukrida Gelar Wisuda Ke-67, Tegaskan Komitmen Pendidikan Tinggi Berdampak bagi Masyarakat

Ukrida Gelar Wisuda Ke-67, Tegaskan Komitmen Pendidikan Tinggi Berdampak bagi Masyarakat

Edu
Syarat Jalur PPKB dan Seleksi Prestasi UI 2025, Buka sampai 2 Juni

Syarat Jalur PPKB dan Seleksi Prestasi UI 2025, Buka sampai 2 Juni

Edu
Mau Masuk PTN Jalur Mandiri Tanpa Uang Pangkal? Cek 5 PTN Ini

Mau Masuk PTN Jalur Mandiri Tanpa Uang Pangkal? Cek 5 PTN Ini

Edu
Sekolah di Jakarta Tetap Boleh Gelar Wisuda Selama Tak Beratkan Orangtua Murid

Sekolah di Jakarta Tetap Boleh Gelar Wisuda Selama Tak Beratkan Orangtua Murid

Edu
Sindikat Kecurangan UTBK SNBT 2025 di Unhas Terbongkar, Petugas IT Kampus Terlibat

Sindikat Kecurangan UTBK SNBT 2025 di Unhas Terbongkar, Petugas IT Kampus Terlibat

Edu
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau