Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Indonesiana" dan Langkah Kongkret Memajukan Kebudayaan

Kompas.com - 03/07/2018, 21:18 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan hari ini (3/7/2018) menyaksikan proses penandatanganan nota kesepahaman platform kebudayaan "Indonesiana" dan penyerahan dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) di gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta.

Selain Dirjen Kebudayaan Farid Hilmar hadir pula perwakilan dari beberapa daerah seperti Walikota Solo, Walikota Poso, Bupati Parigi Motong, Bupati Lebak, Bupati Blora, Walikota Palu,  Walikota Malang, Wakil Walikota Ambon, Wakil Bupati Sigi dan Wakil Bupati Ponorogo.

Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, muncul kebutuhan untuk menangani kegiatan budaya secara lebih sistematis dan terarah.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dirjen Kebudayaan merancang sebuah inisiatif baru, yaitu kegiatan pengembangan platform Indonesiana.

Indonesiana merupakan sebuah struktur hubungan terpola antar penyelenggara kegiatan budaya daerah di Indonesia yang dibangun secara gotong royong.

Inisiatif ini dirumuskan dilatarbelakangi ketiadaan standar penyelenggaraan kegiatan budaya. Gejala tersebut mencakup antara lain: tidak jelasnya dampak kegiatan budaya dalam kehidupan masyarakat, penyelenggaraan kegiatan budaya yang minim investasi dan boros biaya, serta kondisi keberlanjutan kegiatan budaya yang memprihatikan.

Gotong royong dalam penyelenggaraan kegiatan budaya, seringkali tidak diperhitungkan.

Padahal, kegiatan atau festival budaya berpotensi menjadi ajang untuk menguatkan karakter bangsa. Festival budaya juga dapat menjadi wahana untuk menumbuhkembangkan identitas warga negara agar terciptanya kepercayaan diri bangsa dan sifat saling menghargai untuk menguatkan persatuan-kesatuan bangsa.

Selain itu Festival budaya memiliki potensi bukan hanya mengangkat keunikan daerah melainkan juga ketersambungan daerah. Lebih jauh, festival budaya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat secara holistik dan pemerataan kesempatan memperoleh pendapatan di tingkat masyarakat, serta perkembangan kebudayaan yang seimbang antara pelestarian dan pemajuan.

Setelah melalui proses yang panjang, dengan forum diskusi, timbang pandang dan perumusan bersama antara Kemendikbud melalui Tim Indonesiana, pemerintah daerah dan komunitas maka untuk tahun 2018 menyepakati 13 festival dari 9 wilayah.

Hari ini, para wakil pemerintah daerah, bupati bersama dengan Direktur Jenderal Kebudayaan bersama-sama menandatangani nota kesepahaman untuk pendampingan festival yang meliputi: 

1. Festival Fulan Fehan
3 Juli - Oktober 2018
Foho Rai - 3-27 Juli 2018
Belu, Nusa Tenggara Timut

2. Festival Budaya Saman
4 Sept - 24 Nov 2018
Gayo Lues, Aceh

3. International Gamelan Festival
9 - 16 Agustus 2018
Solo, Boyolali-Karanganyar-Sukoharjo-Wonogiri-Sragen-Klaten-Blora, Jawa Tengah

4. Bebunyian Sintuvu dari Sulawesi Tengah
10 Agustus - Oktober 2018
Sigi-Poso-Parigi Moutong-Palu, Sulawesi Tengah

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com