Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jawa Barat Dibuka Hari Ini Gunakan Sistem "Semi-Online"

Kompas.com - 05/07/2018, 12:58 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk jalur Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) resmi dibuka hari ini.

Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar telah menetapkan jadwal pendaftaran Jalur NHUN pada tanggal 5, 6, 7, 9, dan 10 Juli 2018 (Kamis, Jum’at, Sabtu, Senin dan Selasa). Proses Seleksi akan diadakan tanggal 5, 6, 7, 9, 10 Juli 2018. Sedangkan hasil pengumuman akan diadakan tanggal 12 Juli 2018 (Kamis) dan daftar ulang tanggal 13 Juli – 14 Juli 2018 (Jum’at – Sabtu).

PPDB Jabar dilakukan dengan sistem 'semi online/daring'. Artinya, siswa baru tetap diwajibkan untuk mendaftar langsung ke sekolah tujuan. Daftar sekolah yang menerima PPDB provinsi Jabar dapat dilihat melalui http:// ppdb.disdik.jabarprov.go.id/.

Sekolah akan menerima berkas pendaftaran dari calon peserta didik, tahap selanjutnya pihak sekolah melakukan proses input data ke dalam sistem PPDB dan melakukan verifikasi data untuk meminimalisir kesalahan data. 

Baru setelah itu data akan muncul secara daring di laman resmi PPDB. Jadi proses tersebut memerlukan waktu beberapa saat setelah calon peserta didik mendaftar pada sekolah tujuan.

Prosedur seleksi jalur Nilai Hasil Ujian Nasional:

1. Siswa datang ke sekolah tujuan untuk menyerahkan berkas pendaftaran.

2. Dokumen calon peserta didik yang telah diverifikasi akan diunggah oleh petugas di sekolah ke sistem online atau daring PPDB.

3. Data jumlah Nilai Hasil Ujian Nasional di-input.

Baca juga: PPDB Jawa Barat Dibuka Hari Ini, Perhatikan Jadwalnya

 

4. Jarak domisili diukur oleh sistem IT.

Baca juga: PPDB Jawa Barat Dibuka Hari Ini, Perhatikan Jadwalnya

5. Proses seleksi dilakukan melalui pemeringkatan oleh sistem IT berdasarkan perhitungan : Skor total = (skor jarak domisili x bobot) + (jumlah NHUN x bobot), dengan perbandingan bobot untuk jarak 30%, bobot untuk NHUN 70%.

6. Hasil pemeringkatan skor total Calon peserta didik hingga batas kuota (Hasil seleksi) merupakan seluruh calon peserta didik yang diterima.

7. Jika pada hasil pemeringkatan terdapat beberapa calon peserta didik dengan nilai akhir yang sama, selanjutnya dilakukan pemeringkatan  berdasarkan nilai masing-masing mata pelajaran yang diujinasionalkan berturut–turut antara lain : Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris , Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com