121 Ribu SIswa Diterima dalam Pengumuman PPDB Jabar Non NHUN Hari Ini

Kompas.com - 01/07/2018, 21:21 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Sebanyak 121 ribu calon siswa diterima dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri provinsi Jawa Barat (Jabar) pada jalur non-Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) tahun 2018.

Hasil seleksi diumumkan hari ini, Sabtu, 30 Juni 2018 pukul 14.00 WIB. Pengumuman tersebut dapat dilihat secara daring pada alamat http://ppdb.disdik.jabarprov.go.id dan di masing-masing sekolah tujuan.

PPDB tahap pertama atau non NHUN terbagi dalam empat jalur, yaitu jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), jalur Penghargaan Maslahat Guru (PMG) dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), jalur Warga Penduduk Setempat (WPS) dan jalur Prestasi. 

Dikutip dari laman Dinas Pendidikan (Disdik) provinsi Jabar, jumlah sekolah tujuan sebanyak 788 terdiri dari 504 SMA Negeri dan 284 SMK Negeri.

Disdik Jabar menetapkan 15% jalur prestasi dalam provinsi, 5% jalur prestasi luar provinsi, 20% jalur KETM, 10% jalur WPS dan 5% jalur ABK dan atau PMG.

Jumlah pendaftar pada jalur Non NHUN sebanyak 187.859 calon peserta didik terdiri dari 112.777 pendaftar pada jenjang SMA dan 75.082 pendaftar SMK.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ahmad Hadadi menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi dari orang tua dan calon siswa dalam PPDB 2018 tahap pertama ini.

Ia berharap, setiap jalur yang ada di PPDB tahun ini, dapat mewakili calon peserta didik untuk mendaftar ke sekolah.

“Jalur-jalur PPDB yang ada merupakan fasilitas yang bisa diakses pada tahap PPDB pertama. Setelah ini ada tahapan berikutnya yaitu PPDB jalur NHUN. Pesan dari kami, mudah-mudahan semua anak di Jawa Barat bisa sekolah. Kami juga berharap tidak ada siswa yang dirugikan,” ujar Hadadi.

Hadadi mengatakan, kelebihan pendaftar pada jalur tertentu tidak menjadi masalah, karena dapat dilimpahkan ke jalur lain yang memiliki kekurangan jumlah pendaftar. 

“Jika ada pemahaman, batas 300 meter untuk jalur WPS selebihnya ditutup pendaftaran, itu tidak benar. Kita tidak ada istilah tutup menutup suatu jalur. Disitulah ada fleksibilitas pelimpahan dari satu jalur ke jalur lainnya sepanjang dalam satu sekolah,” jelas Hadadi.

Baca juga: PPDB SMK Jateng Dibuka Hari Ini, Disdik Syaratkan Siswa Tidak Bertato

Wakil Ketua I PPDB Jawa Barat, Yesa Sarwedi mengatakan, kelebihan dan kekurangan kuota pada jalur tertentu tidak menjadi masalah, karena kuota bisa dilimpahkan ke jalur lain pada sekolah yang sama oleh sistem IT.

Pada proses ini total kuota yang dilimpahkan ke jalur NHUN sebanyak 30 ribu karena kuota Non NHUN tidak terisi, sehingga kuota NHUN bertambah 25% dari kuota awal 126 ribu.

Setelah dinyatakan lulus, calon peserta didik yang diterima dapat melakukan daftar ulang mulai hari Senin pada tanggal 2 – 4 Juli 2018.

Bagi calon siswa yang belum diterima pada jalur non-NHUN dapat mendaftar kembali pada sekolah yang sama atau sekolah lain yang diminati melalui jalur NHUN tanggal 5, 6, 7, 9, 10 Juli 2018.

Calon siswa dapat mendatangi sekolah pilihan dengan membawa dokumen persyaratan yang telah ditentukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau