Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru SD Dituntut Lebih Kreatif

Kompas.com - 06/08/2018, 21:18 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar menggelar sosialisasi kesiapan guru menyongsong pendidikan abad ke-21.

Kegiatan sosialisasi di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya Jawa Barat, diikuti sebanyak 180 guru sekolah dasar (SD), di Kota Tasikmalaya, Senin (6/8/2018).

1. Meningkatkan kompetensi 

Tujuan kegiatan ini menyiapkan guru pendidikan dasar agar mampu membekali peserta didiknya dengan keterampilan abad ke-21.

Berbagai materi tentang keterampilan abad ke-21, peraturan tentang jam mengajar guru, dan pengembangan profesi guru diberikan dalam acara tersebut. Hadir juga dalam kegiatan ini anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ferdiansyah.

Baca juga: Guru di Indonesia Berhak Atas Peningkatan Kompetensi

Kepala Subdirektorat Peningkatan Kompetensi dan Kualifikasi Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Kemendikbud, Elvira, mengatakan guru perlu meningkatkan kompetensi secara terus-menerus seiring perkembangan zaman.

2. Dituntut lebih kreatif dan inovatif

Di abad ke-21 di mana keterampilan komunikasi, bekerja sama, berfikir kritis, dan pemecahan masalah perlu dikuasai siswa, guru dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan materi pelajaran di kelas.

Dikutip dari laman resmi Kemendikbud, anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, mengatakan bahwa guru adalah kurikulum yang sebenarnya, di mana peran guru sangat penting dalam pendidikan anak, terutama di jenjang pendidikan dasar.

"Di abad ke-21 ini guru harus mampu menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis," kata Ferdiansyah.

3. Tunjangan prestasi untuk tingkatkan kompetensi

Guru juga harus meningkatkan kompetensi dengan berbagai cara, tidak semata-mata menunggu pelatihan dari pemerintah. "Bagi guru yang sudah menerima tunjangan profesi guru, jangan segan menyisihkan sebagian tunjangan tersebut untuk meningkatkan kompetensi diri," pesan Ferdiansyah.

Ferdiansyah menambahkan peningkatkan kompetensi guru tidak hanya dalam bentuk mengikuti pelatihan atau lokakarya. Aktivitas-aktivitas seperti studi banding, diskusi dalam kelompok kerja guru, belajar dari berbagai sumber juga merupakan upaya peningkatan kompetensi.

"Tugas peningkatan kompetensi guru juga tidak hanya dari APBN, perlu kontribusi dari organisasi profesi, swasta, dan guru itu sendiri," tambahnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com