KOMPAS.com - Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, orang-orang sangat mudah berpartisipasi memberikan komentar dan berbagi informasi dalam waktu cepat dan tidak terbatas.
Adanya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) membuat pengguna internet perlu berhati-hati dalam memberikan komentar.
Hal ini disampaikan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Bogor (IPB), Wawan Oktariza dalam Seminar "Media Sosial 2018" yang diselenggarakan Program Vokasi Studi Komunikasi IPB pada Minggu (09/12) di Kampus Dramaga IPB, Bogor, Jawa Barat.
"Penggunaan media sosial sekarang sangat intens karena ada ponsel layar sentuh. Cara menanggapi media sosial sangat penting, karena media sosial dapat digunakan secara positif dan negatif. Kami berharap bahwa di masa depan, generasi muda dapat menggunakannya secara positif," kata Wawan seperti dikutip dari laman resmi IPB.
Baca juga: Dosen IPB Raih Penghargaan Presiden Prancis Berkat Biji Buah Nyamplung
Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini antusiasme masyarakat dalam menggunakan media sosial sangat besar.
"Sebuah studi yang dilakukan oleh Asosiasi Penyedia Layanan Internet Indonesia bahwa saat ini orang Indonesia menghabiskan rata-rata 3 jam 23 menit sehari hanya untuk mengakses media sosial," jelasnya.
Para pembicara dalam diskusi ini antara lain Kompol Khaerudin, (Kepala Unit Penyelidikan Pidana Dit. Cyber Jaya), Hedi M. Idris (Kepala Pusat Pengembangan dan Sertifikasi Profesi), Reza Indragiri Amril (psikolog) Tasya Kamila (artis), dan Dea Gusti Rizkita (Putri Indonesia Damai 2017).
Pada kesempatan itu, Komisaris Khaerudin mengajak generasi muda tidak melakukan ujaran kebencian.
Berita hoax dapat memiliki berbagai dampak dan telah diatur dalam UU ITE. Tasya Kamila dan Dea Gusti Rizkita berbagi pengalaman mereka saat-saat pahit ketika menggunakan media sosial sebagai figur publik, seperti penghinaan tubuh (body shaming) dan bullying.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.