Prodi Kekinian dan 7 Fokus Pengembangan Ristekdikti di Indonesia (1)

Kompas.com - 08/01/2019, 09:39 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) resmi ditutup oleh Menristekdikti Mohamad Nasir di Gedung Soedarto Universitas Diponegoro (4/1/2019).

Rakernas 2019 Kemenristekdikti melahirkan tujuh fokus rekomendasi bagi pengembangan riset, teknologi dan pendidikan tinggi Indonesia di Era Disrupsi.

Rakernas dengan tema “Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang Terbuka, Fleksibel, dan Bermutu” telah berlangsung dari 3-4 Januari 2019.

Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan bahwa 7 fokus rekomendasi Rakernas 2019 yaitu di bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kelembagaan Iptek dan Dikti, Sumber Daya Iptek dan Dikti, Riset dan Pengembangan, Inovasi, Reformasi Birokrasi dan Pengawasan Internal.

“Apa yang telah dirumuskan Rektor, Direktur, Pimpinan Perguruan Tinggi, Kepala LPNK, Kepala LLDikti, dan Atdikbud akan dijadikan blueprint untuk saling mengawasi dan mengevaluasi agar rekomendasi ini dapat dijalankan secara baik dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0,” tutur Menristekdikti.

Baca juga: Menristekdikti Dorong Perguruan Tinggi Gali Potensi Daerah

Berikut 7 rekomendasi Rakernas Kemenristekdikti 2019, seperti dikutip dari Biro Kerja Sama dan Komunikasi Publik Kemenristekdikti:

1. Pembelajaran dan Kemahasiswaan

a. Penyesuaian sistem dan kurikulum yang diintegrasikan dengan sistem pembelajaran online ataupun blended learning tanpa menambah SKS. Penyesuaian ini termasuk fleksibilitas dalam penerapan model semester atau triwulan.

b. Penyiapan kebutuhan lulusan pendidikan tinggi yang memiliki kompetensi dan kemampuan kerja dan sikap kerja (employability) dengan pemberian sertifikasi, peningkatan prestasi kemahasiswaan, dan pemberian pengalaman profesional.

c. Pembentukan sikap mahasiswa dan lulusan yang toleran, empati, menghargai ragam budaya, dan cinta tanah air yang perlu diintegrasikan dengan pendidikan anti korupsi dan bela negara dalam kurikuler, kokurikuler, atau ekstrakurikuler.

d. Pengajuan pembukaan prodi inovatif untuk bidang ilmu yang menjadi prioritas negara yang saat ini dijamin mudah dan cepat, asalkan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

e.Kemitraan dengan industri dalam perumusan kurikulum, pelaksanaan teaching industry, program multi entry multi exit system (MEME), dan magang industri, dan penjaminan mutu untuk penyelenggaraan pendidikan vokasi bermutu.

2. Kelembagaan Iptek dan Dikti

a. Perguruan Tinggi harus melakukan :

  • Penyesuaian Prodi dan Kurikulum dengan mengintegrasikan literasi baru untuk merespon Revolusi Industri 4.0.
  • Penyiapan diri menyambut beroperasinya perguruan tinggi luar negeri.

b. Untuk perguruan tinggi vokasi:

  • Pembuatan rencana revitalisasi yang detil dan komprehensif.
  • Pengimplementasian program MEME.
  • Pembukaan prodi baru kekinian sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan industri.
  • Lembaga litbang agar meningkatkan akreditasi kelembagaannya

3. Sumber Daya Iptek dan Dikti

a. Relevansi Pengembangan SDM dan Kebutuhan Prioritas Pembangunan.

Rencana Induk Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan Tinggi agar menjadi acuan/pedoman bagi perguruan tinggi dan LPNK dalam mengevaluasi serta mengembangkan program dan kebijakan, baik melalui analisis kebutuhan kualifikasi maupun kompetensi SDM (pendidik, tenaga kependidikan, peneliti, dan perekayasa).

b. Kebijakan terkait Homebase Dosen:

  • Perguruan tinggi dan LPNK perlu mengevaluasi kualifikasi dan kompetensi SDM (pendidik, tenaga kependidikan, profesional, peneliti, dan perekayasa). Terutama dalam memantau beban kinerja SDM-nya berbasis full time equivalent (Ekivalensi Waktu Mengajar Penuh/EWMP) yang nantinya diterapkan sebagai dasar rekomendasi pembukaan program studi dan sharing sumber daya manusia, baik pada Pendidikan Tinggi maupun sumber daya manusia dari LPNK, atau lembaga lainnya.
  • Sistem informasi sumberdaya terintegrasi (Sister) agar digunakan sebagai sarana monitoring dan evaluasi serta kenaikan pangkat bagi dosen di perguruan tinggi.

c. Sarana Prasarana Pembelajaran Mutakhir

  • Perguruan tinggi segera menyiapkan proses pembelajaran model daring dengan memanfaatkan sarana dan prasarana khas era revolusi industri 4.0 (smart class room, augmented reality, artificial intelligence, virtual reality, data analytic, dan 3D printing) yang sifatnya tidak hanya berfokus pada peningkatan akses dan mutu, tetapi juga efisiensi proses pembelajaran.
  • Perguruan tinggi harus mempersiapkan SDM yang memahami 4 komponen keilmuan: 1) mengubah mindset dan talent; 2) memiliki pemahaman humanity; 3) memiliki kompetensi minimal 4C yang terampil dalam pemanfaatan sarana dan prasarana di era revolusi industri 4.0, dan; 4) memiliki kompetensi teknis praktis yang difasilitasi melalui berbagai program peningkatan kompetensi.
  • Perguruan tinggi dan LPNK perlu memanfaatkan sumber daya manusia (expert) di tataran praktis seperti pada bidang industri, perbankan, kesehatan, dan bidang lainnya yang selaras dengan kebutuhan program studi atau perguruan tinggi.
  • Perguruan tinggi dan LPNK perlu mengembangkan resource sharing khas era revolusi Industri 4.0 dan revolusi industri yang lebih tinggi, yang mendukung proses pembelajaran dan penelitian yang dapat mendongkrak potensi ilmu pengetahuan Indonesia.

e. Rekrutmen Dosen

Perguruan Tinggi agar menyiapkan skema multi-rekrutmen SDM (dosen, peneliti dan perekayasa) yang sumber dayanya telah disiapkan oleh Kemenristekdikti melalui program beasiswa PMDSU dan LPDP, atau program lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau