PPDB Jalur Prestasi SMP Jakarta Dibuka Besok, Ini Jadwal dan Aturannya

Kompas.com - 16/06/2019, 20:50 WIB
Erwin Hutapea,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun akademik 2019/2020 di wilayah Provinsi DKI Jakarta untuk Jalur Prestasi jenjang SMP akan dimulai pada Senin (17/6/2019).

Menurut keterangan di laman resmi PPDB Online, berikut ini jadwal pendaftaran dan informasi lengkap untuk jenjang SMP:

1. Verifikasi berkas pendaftaran yang berlangsung di sekolahtujuan pada 17 - 19 Juni 2019 mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Pada tanggal 19 Juni 2019, verifikasi ditutup pukul 14.00 WIB.

2. Pendaftaran/pemilihan sekolah yang berlangsung di sekolah tujuan pada 17 - 19 Juni 2019 mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Pada tanggal 19 Juni 2019, verifikasi ditutup pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Tambah Kuota, Jawa Barat Siap Gelar PPDB 2019

3. Proses seleksi yang berlangsung di sekolah tujuan pada 17 - 19 Juni 2019 selama 24 jam.

4. Pengumuman yang berlangsung di sekolah tujuan pada 19 Juni 2019 pukul 17.00 WIB.

5. Lapor diri yang berlangsung di sekolahtujuan pada 20 - 21 Juni 2019 mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Pada tanggal 21 Juni 2019, lapor diri ditutup pukul 14.00 WIB.

5. Pengumuman bangku kosong yang dilakukan secara online pada 21 Juni 2019 pukul 17.00 WIB melalui situs http://jakarta.siap-ppdb.com.

Aturan pelaksanaan

Mengenai tata cara pelaksanaannya, calon peserta menyerahkan berkas ke sekolah tujuan berupa surat keterangan prestasi dari sekolah asal, fotokopi sertifikat kejuaraan/lomba, dan memperlihatkan sertifikat aslinya.

Berkas itu disertai biodata, fotokopi rapor untuk SD/MI kelas IV, V, dan VI semester 1, kartu keluarga, dan kartu tanda peserta UN.

Semua berkas persyaratan tersebut  diverifikasi dan diinput ke dalam sistem oleh panitia tingkat satuan pendidikan.

Kemudian, setelah itu calon peserta mendapatkan bukti verifikasi dari panitia di satuan pendidikan.

Adapun berbagai informasi lain tentang persyaratan, peilihan sekolah tujuan, daya tampung sekolah, dan lain-lain bisa diketahui langsung melalui situs PPDB Online di https://ppdb.jakarta.go.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau