KOMPAS.com - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 jenjang SMA di Provinsi DKI Jakarta dilakukan dengan menggabungkan sistem zonasi dan nilai ujian nasional (UN) jenjang SMP.
Dengan begitu, seorang anak bisa diterima di sekolah pilihannya paling tidak memenuhi dua syarat, yaitu domisili sesuai zonasi sekolah dan perolehan nilai UN yang tinggi.
Hal ini memunculkan beragam pendapat, ada yang menyetujui maupun kecewa dengan sistem seleksi berbasis UN ini.
Seorang ibu bernama Dina yang mengantarkan putrinya, Berliana, mendaftar ke SMAN 55 menyatakan sistem PPDB tahun ini lebih mudah dan kompetitif.
"Sistem di DKI sekarang jadi lebih mudah, sudah ada sekolah-sekolah yang ditentukan masuk zonasi. Misalnya saya di Tegal Parang ke sekolah ini, baru kompetisi dengan nilai UN," kata Dina saat berbincang dengan Kompas.com di SMAN 55 Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Baca juga: Ada Celah pada PPDB 2019 DKI Jakarta, Orangtua Sampaikan Keluhan
Menurut dia, sistem PPDB di DKI Jakarta lebih baik dibanding provinsi lain, seperti di Jawa Barat yang menggunakan sistem zonasi murni.
Artinya, kemampuan seorang anak tetap diperhitungkan agar bisa diterima di sekolah pilihannya, asalkan masih sesuai zonasi masing-masing.
"Menurut saya, di Jakarta lebih baik daripada Jawa Barat karena beda sistem. Kasihan anak-anak yang nilai bagus tapi enggak dapat sekolah. Jadi dihitung dari zona, tapi kompetisi tetap dari nilai UN. Buat saya fair," imbuh Dina.
Pernyataan hampir sama datang dari Norma, seorang ibu yang mendaftarkan putranya, Bintang. Dia mengatakan sudah mendaftarkan anaknya pada Senin kemarin ke SMAN 55 dan hari ini hendak mengambil token.
Ada tiga sekolah dipilih anaknya sesuai zonasi, yaitu SMAN 55, SMAN 37, dan SMAN 60.
Bagi Norma, penerapan sistem PPDB saat ini memungkinkan untuk meniadakan sekolah favorit yang selama ini jadi sasaran banyak orang tua memasukkan anaknya.
"Saya pribadi setuju dengan sistem sekarang walaupun banyak yang protes karena anaknya harus ke sekolah favorit. Jadi tidak ada sekolah favorit, semua anak sama," ujarnya.
Dia berpendapat, penerimaan seorang anak di suatu sekolah paling dimungkinkan melalui jalur zonasi karena sudah jelas dekat dengan rumah anak tersebut. Dengan demikian, anak itu mempunyai kesempatan sama mengalami pendidikan berkualitas baik seperti yang telah diterapkan selama ini di sejumlah sekolah favorit.
"Jadi zonasi ini yang rumahnya paling dekat yang paling mungkin diterima," tegas Norma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.