"Beasiswa Unggulan 3T" Kemendikbud, Ini Syarat dan Kelengkapannya

Kompas.com - 20/07/2019, 14:55 WIB
Erwin Hutapea,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan sejak 17 Juli 2019 sampai 9 Agustus 2019.

Menurut Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri Kemendikbud Suharti, Beasiswa Unggulan bertujuan membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

“Peningkatan kualitas tersebut disediakan melalui penyediaan bantuan pendidikan dan pelatihan, baik melalui jalur gelar maupun non-gelar, yang melalui jalur gelar non-gelar di antaranya adalah Beasiswa Unggulan,” ucap Suharti, seperti diwartakan Antara, Jumat (19/7/2019).

Program ini terdiri dari tiga jenis, yaitu Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi, Beasiswa Unggulan 3T, dan Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbud.

Baca juga: Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi Sudah Dibuka, Simak di Sini!

Dalam keterangan di laman resmi Kemendikbud, khusus untuk Beasiswa Unggulan 3T disediakan untuk siswa yang berasal dari daerah 3T sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019.

Beasiswa ini digunakan untuk melanjutkan studi pada jenjang pendidikan sarjana (S1), magister (S2), dan/atau doktor (S3) di perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B.

Bagi calon peserta yang berminat, simak dahulu persyaratan dan kelengkapan berkas yang ditentukan sebagai berikut: 

Beasiswa jenjang S1

Mahasiswa baru

  1. Maksimal 25 tahun.
  2. Memiliki surat keterangan lulus di perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B.
  3. Memiliki prestasi yang ditunjukkan dalam bentuk sertifikat, plakat, atau hal lain yang dapat dibuktikan kebenarannya berlaku maksimal tiga tahun terakhir.

Mahasiswa on-going

  1. Maksimal 25 tahun.
  2. Terdaftar di perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B, maksimal semester 2 pada saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat tanda aktif kuliah.
  3. IPK minimal 3,00 pada skala 4,0.
  4. Memiliki prestasi yang ditunjukkan dalam bentuk sertifikat, plakat, atau hal lain yang dapat dibuktikan kebenarannya berlaku maksimal tiga tahun terakhir.

Beasiswa jenjang S1 tidak diwajibkan memiliki sertifikat TOEFL/IELTS.

Beasiswa jenjang S2

Mahasiswa baru

  1. Maksimal 32 tahun.
  2. Memiliki surat keterangan lulus di perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B.
  3. IPK S1 minimal 3,00 pada skala 4,00, baik mahasiswa baru maupun on-going.
  4. Skor TOEFL ITP minimal 500/IBT 61, atau skor IELTS minimal 5.5.
  5. Memiliki prestasi minimal tingkat kabupaten yang diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau masyarakat, sertifikat berlaku maksimal 3 (tiga) tahun terakhir.
  6. Peraih juara peringkat 5 besar.

Mahasiswa on-going

  1. Maksimal 32 tahun.
  2. Terdaftar di perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B, maksimal semester 2 pada saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat tanda aktif kuliah.
  3. IPK S1 minimal 3,00 pada skala 4,00, baik mahasiswa baru maupun on-going.
  4. Skor TOEFL ITP minimal 500/IBT 61, atau skor IELTS minimal 5,5.
  5. Memiliki prestasi minimal tingkat kabupaten yang diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau masyarakat, sertifikat berlaku maksimal tiga tahun terakhir.
  6. Peraih juara peringkat 5 besar.

Beasiswa jenjang S3

Mahasiswa baru

  1. Maksimal 37 tahun.
  2. Memiliki surat keterangan lulus di perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B.
  3. IPK S2 minimal 3,00 pada skala 4,00, baik mahasiswa baru maupun on-going.
  4. Skor TOEFL ITP minimal 500/IBT 61, atau skor IELTS minimal 5,5.
  5. Memiliki prestasi minimal tingkat kabupaten yang diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau masyarakat, sertifikat berlaku maksimal tiga tahun terakhir.
  6. Peraih juara peringkat 5 besar.

Mahasiswa on-going

  1. Maksimal 37 tahun.
  2. Terdaftar di perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B, maksimal semester 2 pada saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat tanda aktif kuliah.
  3. IPK S2 minimal 3,00 pada skala 4,00, baik mahasiswa baru maupun on-going.
  4. Skor TOEFL ITP minimal 500/IBT 61, atau skor IELTS minimal 5.5
  5. Memiliki prestasi minimal tingkat kabupaten yang diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau masyarakat, sertifikat berlaku maksimal tiga tahun terakhir.
  6. Peraih juara peringkat 5 besar.

Kelengkapan berkas beasiswa:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Kartu Tanda Mahasiswa (khusus on-going).
  3. LoA Unconditional (untuk on-going ganti dengan surat tanda aktif kuliah).
  4. Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir (khusus on-going).
  5. ljazah dan transkrip nilai terakhir.
  6. Sertifikat TOEFL/IELTS (TOEFL/IELTS untuk S1 tidak diwajibkan).
  7. Proposal rencana studi (rencana perkuliahan dan SKS per semester yang akan ditempuh hingga selesai studi, topik apa yang akan ditulis dalam skripsi/tesis/disertasi, deskripsikan aktivitas di luar perkuliahan yang akan dilakukan selama studi dan bagaimana implementasi hasil studi di masyarakat).
  8. Surat rekomendasi dari civitas akademik atau institusi terkait.
  9. Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain.
  10. Sertifikat prestasi minimal tingkat kabupaten.
  11. Esai menggunakan Bahasa Indonesia dengan judul: "Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia" ditulis sebanyak 3-5 halaman pada kertas A4 dengan format huruf Times New Roman ukuran huruf 12 dengan spasi 1.5 lines.

Untuk calon peserta yang berminat mengikuti Beasiswa Unggulan 3T ini serta ingin mengetahui daftar provinsi dan kabupaten yang masuk daerah 3T itu, informasi lengkapnya ada di https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau