Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
The Conversation
Wartawan dan akademisi

Platform kolaborasi antara wartawan dan akademisi dalam menyebarluaskan analisis dan riset kepada khalayak luas.

Menyoroti Upaya Pemerintah Memperbaiki Rapor Guru SD

Kompas.com - 30/07/2019, 15:36 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Shintia Revina

KOMPETENSI dan profesionalisme guru berperan penting dalam keberhasilan pembelajaran siswa. Sepanjang peningkatan kualitas dan pemetaan kompetensi guru tidak menjadi prioritas pemerintah, sulit untuk membayangkan mutu pendidikan di Indonesia dapat meningkat.

Salah satu alat evaluasi yang digunakan dalam mengukur kompetensi guru di Indonesia adalah Uji Kompetensi Guru (UKG).

Tes ini menilai penguasaan kompetensi pedagogik, kemampuan guru mengelola kelas dan menyiapkan strategi belajar untuk murid, dan kompetensi profesional, penguasaan guru terhadap materi dan kemampuan mengevaluasi pembelajaran.

Nilai rata-rata kompetensi guru dari jenjang SD, SMP hingga SMA cukup mengkhawatirkan berdasarkan hasil uji kompetensi 2015.

Secara nasional, nilai rata-rata guru tingkat SD adalah 40,14; SMP 44,16; dan SMA 45,38. Nilai ini di bawah standar minimal yang ditetapkan 55. Tahun lalu standar minimalnya dinaikkan menjadi 75.

Meskipun Uji Kompetensi Guru tidak dapat dijadikan sebagai satu-satunya indikator kualitas guru, hasil UKG tetap menunjukkan bahwa banyak guru di Indonesia belum punya minimum kompetensi yang dibutuhkan untuk memfasilitasi pembelajaran yang berkualitas.

Bahkan dengan penyelenggaraan pendidikan guru yang sudah berlapis, yakni calon guru harus mengikuti program profesi guru selama setahun setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, kualitas guru belum baik.

Dalam studi Research on Improving Education Systems (RISE) di Indonesia pada 2018, saya dan kolega menemukan hanya 12,43 persen guru sekolah dasar yang menganggap dirinya menguasai materi pengajaran literasi baca tulis dan 21,27 persen yang menganggap dirinya menguasai materi pengajaran matematika.

Studi ini menyurvei persepsi diri 360 guru kelas sekolah dasar lulusan S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar yang mengikuti program Pendidikan Profesi (PPG) selama setahun secara tatap muka di tujuh universitas penyelenggara pendidikan keguruan di Pulau Jawa tahun lalu.

Guru yang mengikuti survei memiliki pengalaman mengajar antara 6 bulan hingga lima tahun. Mereka merupakan sampel dari 2.449 guru SD dari seluruh Indonesia yang ikut program tersebut di 43 universitas.

Bila para guru tidak kompeten dalam mengajarkan materi baca tulis dan matematika di tingkat sekolah dasar, tidak mengagetkan bahwa pencapaian siswa Indonesia dalam berbagai program penilaian nasional maupun internasional juga berada dalam kategori rendah.

Pada Programme for International Student Assessment (PISA) 2015, misalnya, rata-rata skor literasi matematika siswa Indonesia adalah 386, berada di bawah nilai rata-rata skor literasi matematika siswa dari 72 negara peserta PISA sebesar 490.

Lalu upaya apa yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kompetensi guru secara berkelanjutan?

Memetakan kompetensi guru

Sistem pendidikan guru saat ini belum mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk menjadi pendidik profesional. Bahkan hal mendasar seperti penguasaan materi pengajaran belum dikuasai dengan baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com