JAKARTA, KOMPAS.com – Wacana diberlakukannya kebijakan penugasan rektor asing di sejumlah universitas di Indonesia bergulir sejak akhir Juli 2019.
Isu ini pertama kali muncul saat Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir, melalui rilis resmi di laman Kemendikbud memunculkan wacana impor rektor dari luar negeri untuk memimpin perguruan tinggi dalam negeri.
Rencananya, wacana ini akan mulai diujicobakan pada tahun 2020 dan semakin digalakkan pada 2020.
“Kita baru mapping-kan, mana yang paling siap, mana yang belum dan mana perguruan tinggi yang kita targetkan (rektornya) dari asing. Kalau banyaknya, dua sampai lima (perguruan tinggi dengan rektor luar negeri) sampai 2024. Tahun 2020 harus kita mulai," kata Nasir melalui rilis Kemendikbud, 26 Juli 2019.
Gagasan ini muncul dengan harapan dapat meningkatkan peringkat perguruan tinggi-perguruan tinggi di Indonesia di tingkat internasional.
Bukan hanya Indonesia, menempatkan rektor WNA juga disebutnya sudah banyak dilakukan oleh negara-negara lain dan terbukti berdampak signifikan terhadap daya saing universitas dan mahasiswanya di kancah global.
Salah satu contohnya, Nanyang Technological University (NTU) Singapura yang sudah berdiri selama 38 tahun, saat ini masuk dalam jajaran 50 besar perguruan tinggi terbaik di dunia.
Wacana ini kemudian memunculkan pro dan kontra.
Pro dan kontra itu salah satunya disampaikan melalui media sosial seperti Twitter.
Salah satunya oleh akun @_ayakumii yang menyebut peningkatan ranking perguruan tinggi membutuhkan proses dan waktu, bukan dengan jalur pintas mendatangkan rektor asing.
“Sebenarnya daripada impor rektor dan dosen, kita hanya menunggu waktu saja agar dapat masuk world ranking. Memang akan membutuhkan waktu yang lama untuk meningkatkan jumlah publikasi dan sebagainya, tapi alon-alon asal kelakon, kan?” tulisnya.
kalo rektor udah impor dengan harapan peningkatan strategi akademisi kampus kayanya gak masalah, tapi kalo dari pihak akademisi kampus sendiri tetep gak ada perubahan ya sama aja sih. intinya harus ada kerja sama yang bener antara staff pekerja akademisi sama rektor sendiri
— ? (@eixvi) August 2, 2019
Pendapat lain datang dari pemilik akun @nadyanurainii.
“Keputusan rektor asing sebaiknya didiskusikan dengan para rektor (atau adain suatu forum dengan mengundang rektor asing yang kredibel). Di situ bisa sharing sehingga membuka peluang informasi dan inobasi. Atau sistem pendidikannya diubah, lebih baik ditilik akarnya,” tulis dia.
Presiden Joko Widodo telah menerima usulan dari Kemenristekdikti tentang wacana mendatangkan rektor asing ke perguruan tinggi di Indonesia.
Meskipun, belum memutuskan apakah akan menerima atau mengkaji ulang usulan tersebut.