Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Perlu Rektor Asing, Sekjen Kemenristekdikti Ungkap Alasannya

Kompas.com - 06/08/2019, 21:39 WIB
Erwin Hutapea,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Rencana mendatangkan rektor dari luar negeri atau rektor asing untuk memimpin suatu perguruan tinggi di Indonesia terus bergulir. Berbagai pihak menyatakan tanggapannya masing-masing terhadap wacana tersebut.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Ainun Na-im, peran tenaga pengajar (rektor) asing untuk memimpin perguruan tinggi di Indonesia diperlukan sebagai usaha untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi itu sehingga mampu bersaing secara internasional.

“Dalam hal ini, kita mau rektor-rektor di perguruan tinggi di Indonesia punya kualifikasi yang tentunya tidak kalah dengan standar internasional. Nah, di situ esensinya, yang menyangkut keberadaan rektor asing itu,” ucap Ainun, seperti dipublikasikan Antara, Senin (5/8/2019).

Dia mengungkapkan, ada salah satu universitas di Indonesia yang pernah mengangkat rektor asing dari kalangan dunia pendidikan internasional. Hal itu sebagai contoh bahwa Indonesia berada di level profesional yang dibuktikan dengan mendatangkan rektor asing.

Baca juga: Soal Rektor Asing, Ini Kriteria yang Ditetapkan Kemenristekdikti

Dia pun menjelaskan, Direktorat Penjaminan Mutu, Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti melakukan berbagai usaha dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Usaha itu dilakukan secara sistematis, terencana, dan berkelanjutan yang bertujuan untuk meningkatkan budaya mutu pendidikan tinggi di Indonesia.

Adapun penjaminan mutu di Indonesia terdiri dari secara internal dan eksternal. Penjaminan mutu secara internal dilaksanakan dalam bentuk kegiatan yang diatur dan dilakukan secara internal di perguruan tinggi.

Sementara itu, penjaminan mutu secara eksternal dilakukan melalui akreditasi, seperti yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).

Menurut data dari BAN PT, terdapat 95 lembaga dengan akreditasi A, 877 lembaga dengan akreditasi B, dan 1.280 lembaga dengan akreditasi C.

Untuk program studi dan institusi yang sudah mendapat akreditasi B akan terus ditingkatkan agar bisa mendapatkan akreditasi A.

Di samping itu, perguruan tinggi yang telah memperoleh akreditasi A pun diharapkan bisa meningkatkan standar mutu Tri Dharma perguruan tinggi agar mendapatkan pengakuan internasional.

Selain itu, lulusan perguruan tnggi di Indonesia juga diharapkan untuk bisa ikut melibatkan diri dalam berbagai kegiatan berskala internasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com