KJP Plus Tahap Dua Dibuka Hari Ini, Ini 5 Cara Mudah Mendaftarnya

Kompas.com - 12/08/2019, 12:10 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com — Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program yang bertujuan memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari APBD Provinsi DKI Jakarta.

Laman resmi KJP menginformasikan telah membuka tahap kedua KJP Plus yang akan berlangsung mulai 12 Agustus 2019 sampai 13 September 2019.

Pada 2019, KJP Plus akan diberikan kepada 860.397 siswa yang terdiri dari 828.785 penerima lama dan 31.612 peserta baru.

Cakupan bantuan

1. SD/MI/SDLB: Rp 250.000

2. SMP/MTs/SMPLB: Rp 300.000

3. SMA/MA/SMALB: Rp 420.000

4. SMK: Rp 450.000

5. PKBM: Rp 300.000

Syarat siswa

1. Warga DKI Jakarta yang berdomisili di DKI Jakarta dibuktikan dengan kartu keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca juga: KJP Plus Tahap 2 Dibuka Hari Ini untuk 31.612 Pendaftar Baru, Ini Syaratnya

2. Membuat surat pernyataan tidak mampu/miskin yang diketahui orangtua dan ketua rukun tetangga (RT) setempat.

3. Terdaftar dan masih aktif di salah satu sekolah di Provinsi DKI Jakarta.

4. Diusulkan oleh sekolah yang telah ditandatangani kepala sekolah, kepala satuan pelaksana pendidikan kecamatan setempat dan selanjutnya diajukan ke Suku Dinas/Dinas Pendidikan setempat.

5. Menandatangani lembar Fakta Integritas yang telah disediakan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cek Jurusan Kuliah yang Cocok bagi Perempuan dan Dibutuhkan di Masa Depan

Cek Jurusan Kuliah yang Cocok bagi Perempuan dan Dibutuhkan di Masa Depan

Edu
Banyak Kecurangan UTBK SNBT 2025, Orientasi Pendidikan Perlu Ditata Ulang

Banyak Kecurangan UTBK SNBT 2025, Orientasi Pendidikan Perlu Ditata Ulang

Edu
Kurikulum dan Magang Jadi Kunci Mahasiswa Arsitektur PresUniv Cepat Terserap Pasar Kerja

Kurikulum dan Magang Jadi Kunci Mahasiswa Arsitektur PresUniv Cepat Terserap Pasar Kerja

Edu
Prof. Adnan Hamid Dilantik jadi Pejabat Sementara Rektor UP

Prof. Adnan Hamid Dilantik jadi Pejabat Sementara Rektor UP

Edu
Besok Presiden Prabowo Akan Umumkan Kebijakan Pendidikan

Besok Presiden Prabowo Akan Umumkan Kebijakan Pendidikan

Edu
Kapan Pendaftaran SPMB 2025 Dimulai? Cek Jadwal Lengkapnya

Kapan Pendaftaran SPMB 2025 Dimulai? Cek Jadwal Lengkapnya

Edu
Mengapa Tanggal 2 Mei Diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional?

Mengapa Tanggal 2 Mei Diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional?

Edu
Guru Besar UI Ungkap Tantangan Krusial dan Solusi Pembangunan Ekonomi Biru Indonesia

Guru Besar UI Ungkap Tantangan Krusial dan Solusi Pembangunan Ekonomi Biru Indonesia

Edu
Prabowo Akan Umumkan Besaran Bantuan Guru Honorer saat Hardiknas 2025

Prabowo Akan Umumkan Besaran Bantuan Guru Honorer saat Hardiknas 2025

Edu
PPM Manajemen Dukung 'The Asian Banker Summit 2025' untuk Percepatan Transformasi AI Sektor Keuangan

PPM Manajemen Dukung "The Asian Banker Summit 2025" untuk Percepatan Transformasi AI Sektor Keuangan

Edu
Beasiswa Adaro Foundation 2025 Masih Buka, Raih Rp 850.000 Per Bulan

Beasiswa Adaro Foundation 2025 Masih Buka, Raih Rp 850.000 Per Bulan

Edu
Abdul Mu'ti Jadi Menteri Berperforma Tertinggi, Guru: Zaman Sebelumnya, Cukup Tertutup

Abdul Mu'ti Jadi Menteri Berperforma Tertinggi, Guru: Zaman Sebelumnya, Cukup Tertutup

Edu
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Performa Tertinggi Versi IndoStrategi

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Performa Tertinggi Versi IndoStrategi

Edu
Dedi Mulyadi Ingin Masukkan Anak Nakal ke Barak Militer, Perhimpunan Guru Beri Catatan

Dedi Mulyadi Ingin Masukkan Anak Nakal ke Barak Militer, Perhimpunan Guru Beri Catatan

Edu
Menderita Aritmia, Rasyiida Pakai Alat Pacu Jantung Saat Ikut UTBK SNBT 2025

Menderita Aritmia, Rasyiida Pakai Alat Pacu Jantung Saat Ikut UTBK SNBT 2025

Edu
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau