KOMPAS.com — Pemerintah melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah merilis kisi-kisi Ujian Nasional (UN) dan kisi-kisi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMK untuk tahun pelajaran 2019/2020 setelah sebelumnya menetapkan jadwal resmi pelaksanaan UN 2020 untuk tahun ajaran 2019/2020.
BSNP merupakan lembaga mandiri, profesional, dan independen yang ditunjuk mengemban misi untuk mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi pelaksanaan standar nasional pendidikan.
Selain jadwal dan prosedur operasional standar (POS) UN, BSNP juga telah menetapkan kisi-kisi UN dan UNBK dari jenjang SMK sederajat hingga SMA/SMK sederajat.
Kisi-kisi UN dan UNBK terdiri atas beberapa mata pelajaran yang diujikan, yakni:
Baca juga: Mendikbud Nadiem: Peninjauan Kembali UN Bukan Sekadar Wacana Hapus-Menghapus
Menurut POS UN, kisi-kisi UN dan UNBK SMK ini adalah acuan dalam pengembangan dan perakitan soal UN SMK yang disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan, standar isi, dan kurikulum yang berlaku.
Penyusunan kisi-kisi UN dan UNBK SMK tahun pelajaran 2019/2020 dibuat berdasarkan kriteria pencapaian kompetensi lulusan, standar isi dan kurikulum yang berlaku, dan diberlakukan panitia UN tingkat pusat.
Daftar lengkap kisi-kisi semua mata pelajaran untuk UN SMK tahun pelajaran 2019/2020 dapat dilihat dan diunduh melalui tautan resmi BSNP: https://drive.google.com/drive/mobile/folders/1qmcLE0SsuWFr2V_QU3KKh5v7so4Dux6k?usp=sharing
Jadwal UN untuk jenjang SMK dan sederajat akan dilaksanakan dengan keterangan sebagai berikut:
Jadwal UNBK
1. Senin, 16 Maret 2020: Bahasa Indonesia
2. Selasa, 17 Maret 2020: Matematika
3. Rabu, 18 Maret 2020: Bahasa Inggris
4. Kamis, 19 Maret 2020: Teori Kejuruan
Jadwal UNKP
1. Senin, 30 Maret 2020: 07.30 – 09.30 Bahasa Indonesia
2. Selasa, 31 Maret 2020: 07.30 – 09.30 Matematika
3. Rabu, 1 April 2020: 07.30 – 09.30 Bahasa Inggris
4. Kamis, 2 April 2020: 07.30 – 09.30 Satu mata pelajaran jurusan yang diujikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.