Mendikbud Nadiem: Dunia Tidak Butuh Anak Jago Menghafal

Kompas.com - 14/12/2019, 13:22 WIB
Albertus Adit,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Ada yang menarik dari pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat menghadiri rapat kerja Komisi X DPR di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Selain menjelaskan Empat Pokok Kebijakan Pendidikan "Merdeka Belajar" di hadapan anggota Komisi X DPR, Nadiem menilai bahwa saat ini dunia tidak butuh siswa yang hanya jago menghafal.

Materi padat, anak harus menghafal

Dikutip dari laman Kompas TV, Nadiem menyampaikan terkait ujian nasional (UN) hanya menuntut siswa menghafal seluruh pelajaran.

Jadi kesannya, anak harus menghafal ketika di ujung kenaikan kelas.

"Karena kepadatan materi, ini berdasarkan mata pelajaran, ini jadi ada tumpukan informasi yang harus dihafal," kata Nadiem.

"Untuk mendapatkan angka yang baik, dan karena cuma punya beberapa jam, sehingga semua materi harus dicover yang ujung-ujungnya harus hafal," imbuhnya lagi.

Lantaran dituntut menghafal seluruh mata pelajaran di kelas, timbullah kebutuhan untuk ikut bimbingan belajar yang pasti harus mengeluarkan uang.

Hal ini dilakukan agar anak bisa mencapai nilai yang tinggi. "Tapi setelah selesai UN-nya apa yang terjadi bapak-bapak dan ibu-ibu (anggota Komisi X DPR)? Lupa," ujar Nadiem sambil tersenyum.

UN tidak "dihapus" tapi "diganti"

Penghafalan itu menurut Nadiem hanya menyentuh aspek memori saja. Untuk itu UN memang tidak dihapus namun diganti dengan asesmen kompetensi.

Baca juga: UN Tidak Dihapus tapi Sistemnya Diganti, Ini Pernyataan Nadiem Terbaru

Sebab dengan asesmen ini siswa tidak lagi menghafal, melainkan ada aspek kognitif siswa yang ditest. Kognitif yang dimaksud adalah penalaran dan pemahaman siswa atas mata pelajaran yang dimaksud.

Nadiem juga menilai UN belum menyentuh kepada karakter siswa. Maka tak heran jika ujian nasional hanya akan ada sampai tahun 2020.

Setelah itu asesmen kompetensi minimum dan survei karakter‎ akan diterapkan pada tahun 2021. Hal ini juga akan mendorong kompetisi guru untuk lebih berinovasi dalam mendidik siswanya.

Hadirnya Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI karena Komisi X DPR meminta penjelaskan kebijakan Nadiem terkait program "Merdeka Belajar".

Termasuk didalamnya berisi mengenai rencana penggantian UN dengan sistem yang baru.

Baca juga: 4 Gebrakan Merdeka Belajar Mendikbud Nadiem, Termasuk Penghapusan UN!

Sebelumya, Mendikbud Nadiem telah meluncurkan empat pokok kebijakan pendidikan dalam Program "Merdeka Belajar" meliputi

  1. Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)
  2. Ujian Nasional (UN)
  3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
  4. Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau