KOMPAS.com - Perhatian publik tertuju pada "merdeka belajar" ketika konsep tersebut ditulis sebagai tagar di naskah pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada Hari Guru Nasional tahun 2019.
Beberapa sebaran di media sosial mengubahnya menjadi merdeka bergerak atau istilah lain, seolah merdeka belajar hanya sebuah jargon. Apa sebenarnya merdeka belajar?
Spirit kemerdekaan dalam pendidikan Indonesia dicetuskan pertama kali oleh Ki Hadjar Dewantara.
“...kemerdekaan hendaknya dikenakan terhadap caranya anak-anak berpikir, yaitu jangan selalu "dipelopori”, atau disuruh mengakui buah pikiran orang lain (1952). Namun kajian atas kemerdekaan belajar tidak banyak berkembang hingga tahun 1980-an (Barry J. Zimmerman) yang berakar pada teori psikologi sosial Albert Bandura.
Berbeda dengan pendekatan sebelumnya yang menekankan pada kemampuan kognitif, pada 1980-an berkembang kajian yang lebih menekankan pada kemampuan murid mengendalikan proses belajarnya atau biasa disebut sebagai self regulated learning.
Baca juga: Hari Guru Nasional, 4 Inspirasi Penguatan Literasi Dasar di Kelas
Self regulated learning pada awalnya diterjemahkan sebagai pembelajaran mandiri. Namun, refleksi kami menemukan bahwa istilah pembelajaran mandiri tidak tepat secara konsep dan seringkali diplesetkan secara praktik.
Secara konsep, mandiri hanyalah satu dimensi dari 3 dimensi self regulated learning, yang berarti istilah tersebut hanya menggambarkan secara parsial, tidak utuh.
Pada sisi praktik, pembelajaran mandiri yang tidak memadai secara konsep menghasilkan praktik yang tidak berpihak pada anak.
Anak dituntut belajar secara mandiri tapi untuk melayani tujuan belajar yang ditetapkan semena-mena oleh guru, sekolah maupun kurikulum nasional.
Cara belajar memang mandiri, murid presentasi sendiri, tanpa umpan balik yang memadai. Proses dan hasil belajarnya pun dinilai tanpa melibatkan murid. Jauh dari konsep self regulated learning.
Miskonsepsi self regulated learning tersebut harus dipatahkan, baik secara konsep maupun secara praktik.
Secara konsep, kami mengkaji ulang konsep Self Regulated Learning dengan mempelajari 3 dimensinya yaitu komitmen pada tujuan, mandiri pada cara dan refleksi. Pada titik ini, kami bersepakat untuk menggunakan istilah merdeka belajar, sebagai pengganti istilah pembelajaran mandiri.
Pilihan merdeka belajar sendiri terinpirasi dari ajaran Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara.
Merdeka belajar menggambarkan 3 hal:
1. Menetapkan tujuan belajar sesuai kebutuhan, minat dan aspirasinya, bukan karena didikte pihak lain.