Rekrutmen Bintara TNI AD bagi Lulusan SMA/SMK Dibuka, Buruan Daftar!

Kompas.com - 18/01/2020, 10:00 WIB
Albertus Adit,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Jika kamu bercita-cita ingin menjadi prajurit TNI, kini saatnya impian itu diwujudkan. Sebab, TNI Angkatan Darat (AD) membuka rekrutmen Bintara TNI AD 2020.

Untuk pendaftaran Bintara Prajurit Karier TNI AD TA 2020 dibuka mulai 1 Januari 2020. Dilansir dari laman resmi, http://ad. rekrutmen-tni.mil.id/, berikut informasi pendaftarannya.

Persyaratan umum

1. Warga Negara Indonesia;

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;

4. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;

5. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata;

6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan lain

1. Laki-laki dan/atau perempuan, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:

Baca juga: Segera Dibuka, Rekrutmen Tamtama TNI AU 2020 untuk Lulusan SMP

  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2015, nilai ujian nasional (UN) rata-rata minimal 55;
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2016, nilai UN rata-rata minimal 50;
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai UN rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai UN rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya;
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai UN rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.

3. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama.

4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 28 September 2020.

5. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Halaman:


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau