Mabes TNI Buka Rekrutmen Lulusan D3, D4 dan S1 Kesehatan

Kompas.com - 12/01/2020, 14:16 WIB
Albertus Adit,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jika kamu pribadi yang memiliki integritas dan disiplin tinggi dan terpanggil untuk bela negara, tidak ada salahnya mengikuti proses rekrutmen prajurit TNI.

Dilansir dari laman resmi rekrutmen TNI, Markas Besar (Mabes) TNI membuka Penerimaan Calon Perwira Prajurit Karir (Pa PK) TNI 2020.

Hanya saja, rekrutmen ini khusus bagi lulusan D3, D4, dan S1 Kesehatan yang nanti akan menjadi tenaga kesehatan TNI.

Ayo daftarkan dirimu jika ingin mengabdi pada bangsa dan negara menjadi seorang perwira TNI.

Baca juga: TNI AU Buka Rekrutmen Taruna 2020 bagi Lulusan SMA/SMK

Pendaftaran

Pendaftaran dibuka mulai 6 Januari - 29 Februari 2020.

Jurusan dibutuhkan

Pria (S1)

  • Kedokteran Umum
  • Kedokteran Gigi
  • Farmasi/Apotker (Apt)
  • Keperawatan (Ners)
  • Fisoterapi
  • Teknologi Laboratorium Medik (D4)
  • Radiologi (D3)
  • Kesehatan Lingkungan
  • Perawat Gigi
  • Rekam Medis
  • Elektromedis (D4)
  • Keperawatan Anestesiologi (D4)

Wanita (S1)

  • Kedokteran Umum
  • Kedokteran Gigi
  • Keperawatan (Ners)
  • Bidan

Persyaratan

1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS.

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

4. Berumur setinggi-tingginya:

  • 26 tahun bagi yang berijazah D-3
  • 30 tahun bagi yang berijazah S-1
  • 32 tahun bagi yang berijazah S-1 Profesi

5. Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi selain Kedokteran akreditasi "A":

  • 2,80 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi
  • 2,70 bagi yang berijazah D-3

Baca juga: Polri Buka Rekrutmen Lulusan D-4, S1 dan S2, Ini Informasi Lengkapnya

6. Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi selain Kedokteran akreditasi "B":

  • 3,00 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi
  • 2,90 bagi yang berijazah D-3

7. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S.1 Profesi dan lulus Uji Kompetensi Dokter.

8. Persyaratan IPK untuk Perguruan Tinggi binaan Kemhan/TNI:

Halaman Berikutnya
Halaman:


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau