Kebijakan Kampus Merdeka, Kegiatan Belajar di Luar Kampus Diberikan Bobot SKS

Kompas.com - 24/01/2020, 22:11 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyebutkan sejumlah kegiatan belajar mahasiswa Sarjana Satu (S-1) di luar kampus akan mendapatkan bobot penilaian Sistem Kredit Semester (SKS).

Hal itu merupakan bagian dari kebijakan Kampus Merdeka yakni hak belajar tiga semester di luar program studi dan di luar kampus.

Adapun kegiatan-kegiatan yang bakal masuk penilaian SKS adalah magang atau praktik kerja di industri atau organisasi, pertukaran pelajar, pengabdian masyarakat, wirausaha, riset, studi independen, maupun kegiatan mengajar di daerah terpencil, dan kegiatan lainnya yang disepakati dengan program studi.

"Perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela, jadi mahasiswa boleh mengambil ataupun tidak SKS di luar kampusnya sebanyak dua semester atau setara dengan 40 sks," katanya.

Nadiem mengatakan setiap kegiatan yang dipilih mahasiswa harus dibimbing oleh seorang dosen yang ditentukan kampusnya.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Luncurkan 4 Kebijakan Kampus Merdeka, Ini Penjelasannya

Ia melanjutkan daftar kegiatan yang dapat diambil oleh mahasiswa dapat dipilih dari program yang ditentukan pemerintah dan atau program yang disetujui oleh rektor.

Nadiem mencontohkan, mahasiswa bisa melakukan kegiatan-kegiatan seperti magang di sebuah start up selama satu semester, mengajar di sebuah sekolah selama semester, dan melakukan proyek penelitian bersama dosen selama enam bulan.

Contoh lainnya, mahasiswa bisa mengikuti pertukaran pelajar di luar negeri selama satu semester, lalu magang di sebuah start up selama satu semester, dan lainnya.

"Ada berbagai macam per mutasi yang bisa dilakukan dan ini tak semuanya harus nyambung (kegiatannya) ya. Ini bisa bolak balik. Itu terserah rektor bagaimana mengaturnya. Itu adalah hak prerogatif rektor," tambahnya.

Nadiem menyebutkan, Kemendikbud ingin menciptakan dunia baru pendidikan tinggi yaitu kuliah jenjang S-1 adalah hasil dari gotong royong seluruh aspek dari masyarakat.

"Bukan hanya perguruan tinggi yang sekarang bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak mahasiswa kita," tambah Nadiem.

Selama ini, pihak Kemendikbud meilai bobot SKS untuk kegiatan pembelajaran di luar kelas sangat kecil dan tidak mendorong mahasiswa untuk mencari pengalaman baru. Apalagi di banyak kampus, pertukaran pelajar atau praktik kerja justru menunda kelulusan mahasiswa.

Halaman:


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau