Beasiswa S1 dan D3 Hafiz Al Quran UII, Terbuka untuk Kedokteran, Informatika, hingga Manajemen

Kompas.com - 08/02/2020, 10:31 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com – Universitas Islam Indonesia (UII) memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa lulusan SMA/SMK dan pesantren untuk melanjutkan kuliah melalui program Beasiswa Hafiz Al Quran.

Beasiswa dalam negeri Hafiz Al Quran UII hanya diberikan bagi siswa yang hafal Al Quran yang terbagi menjadi dua jenis, yaitu:

  • Beasiswa Hafiz Al Quran 30 juz
  • Beasiswa Hafiz Al Quran 15 juz

Beasiswa S1 dalam negeri ini hanya menerima pendaftar lulusan SMA/SMK/MA atau yang sederajat tahun akademik 2020/2021, kecuali lulusan pondok pesantren.

Lulusan pondok pesantren tahun akademik 2019/2020 diperbolehkan mendaftar seleksi PHA apabila telah/sedang mengikuti program pengabdian di pondok pesantren.

Baca juga: Beasiswa S1 S2 Seni di Korea Selatan, Uang Saku Rp 9,2 Juta Per Bulan

Cakupan beasiswa

1. Bebas biaya pendidikan

2. Bebas Dana Catur Dharma

3. Mendapatkan bantuan biaya hidup sejumlah Rp 450.000 per bulan (bantuan biaya hidup ini khusus diberikan pada Beasiswa Hafiz Al Quran 30 juz saja)

Pilihan prodi

1. Program Diploma 3: Akuntansi, Analisis Kimia, Manajemen, Perbankan, dan Keuangan

2. Program S1: Akuntansi, Arsitektur, Ekonomi Pembangunan, Ekonomi Islam, Farmasi, Hubungan Internasional, Hukum, Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyyah), Ilmu Komunikasi, Kedokteran, Komputer (Informatika), Manajemen, Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Kimia, Psikologi, Kimia, Statistika, Teknik Elektro, Teknik Industri, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Teknik Mesin, Teknik Sipil, Rekayasa Tekstil

Syarat peserta

1. Dinyatakan lolos seleksi sebagai calon mahasiswa baru UII tahun akademik 2020/2021 melalui jalur seleksi Penelusuran Hafiz Al Quran (PHA).

2. Untuk Beasiswa Hafiz Al Quran 30 juz: peserta mampu menghafal 30 juz dibuktikan dengan syahadah dari pengasuh (mursyid).

3. Untuk Beasiswa Hafiz Al Quran 15 juz: peserta mampu menghafal Al Quran 15 juz dibuktikan dengan syahadah dari pengasuh (mursyid).

4. Mendapat rekomendasi dari mursyid/pengasuh.

5. Telah lolos seleksi hafalan dan seleksi wawancara yang dilaksanakan oleh tim penguji.

6. Tidak berstatus sebagai penerima beasiswa dari sumber lain.

Baca juga: Beasiswa S1 Baznas Jabar 2020, Ada Bantuan Biaya Pendidikan dan Mentorship

Halaman:


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau