1. Lulusan pondok pesantren tahun akademik 2019/2020 menyertakan surat keterangan telah/sedang melakukan pengabdian.
2. Legalisir rapor dengan syarat nilai rata-rata minimal 7 (tujuh) untuk skala nilai 1 – 10, minimal 70 (tujuh puluh) untuk skala nilai 1 – 100, atau minimal 2,80 (dua koma delapan nol) untuk skala 1 – 4.
3. Sertifikat/syahadah hafalan Al Quran 15 juz atau 20 juz.
4. Mengisi formulir asesmen diri.
5. Khusus pendaftar international wajib melampirkan uji kompetensi bahasa Inggris berupa CEPT dari CILACS UII (skor minimal 475), TOEFL®ITP (470), TOEFL iBT (52), atau IELTS (5,5).
6. Khusus pendaftar Program Studi Pendidikan Dokter, nilai rata-rata rapor SMA/SMK/Sederajat minimal 8 (delapan) untuk skala nilai 1 – 10, minimal 80 (delapan puluh) untuk skala nilai 1 – 100, atau minimal 3,20 (tiga koma dua nol) untuk skala 1 – 4.
1. Batas waktu berkas diterima: 19 Februari 2020
2. Ujian Hafiz: 25 Februari 2020
3. Pengumuman Peserta Ujian Tahap II (FK): 2 Maret 2020
4. Ujian Tahap II (FK): 5 Maret 2020
5. Pengumuman: 10 Maret 2020
6. Registrasi: 10 Maret s/d 1 April 2020
7. Verifikasi Dokumen: 1 s/d 15 April 2020
Apabila kuota penerima Beasiswa Hafiz Al Quran untuk program studi sudah terpenuhi pada Gelombang 1, maka kuota tersebut tidak dibuka untuk seleksi Gelombang 2 yang akan diadakan pada Juni 2020.
Informasi lengkap, formulir pendaftaran dan keterangan dibutuhkan lainnya dapat dilihat langsung melalui laman resmi UII di https://pmb.uii.ac.id/pha.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.