Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat Waktu Pendaftaran PPDB 2020 Jenjang PAUD dan SLB di DKI Jakarta

Kompas.com - 26/05/2020, 13:12 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Bagi calon siswa baru di lingkungan Provinsi DKI Jakarta, maka harus menyiapkan diri untuk mengikuti pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020.

Marangkum laman resmi Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, Kepala Disdik DKI Jakarta mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 501 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis (juknis) penerimaan peserta didik tahun pelajaran 2020/2021.

Keputusan yang ditandatangani oleh Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana ini ditetapkan di Jakarta pada 11 Mei 2020.

Baca juga: Ini Pelaksanaan Prapendaftaran PPDB 2020 SD-SMK Negeri di DKI Jakarta

Adapun waktu pendaftaran PPDB 2020 bagi siswa baru dilaksanakan sebagai berikut:

  • Pelayanan secara daring melalui laman ppdb.jakarta.go.id.
  • Layanan sistem informasi dilaksanakan secara 24 jam nonstop.
  • Pelayanan keluhan yang disampaikan melalui layanan keluhan secara daring oleh calon siswa baru atau orang tua/wali/masyarakat akan ditanggapi pada hari Senin-Sabtu pukul 08.00-16.00 WIB.
  • Hari Minggu dan hari libur nasional tidak ada pelayanan PPDB.

Jenjang PAUD

Jadwal pelaksanaan PPDB 2020 jenjang PAUD.

1. Verifikasi berkas persyaratan:

  • 22 Juni - 4 Juli 2020 pukul 08.00-16.00 WIB

2. Pendaftaran:

  • 22 Juni - 4 Juli 2020 pukul 08.00-16.00 WIB

3. Proses seleksi:

  • 22 Juni - 4 Juli 2020 pukul 08.00-16.00 WIB

4. Pengumuman:

  • 6 Juli 2020 pukul 17.00 WIB

5. Lapor diri:

  • 7-10 Juli 2020 pukul 08.00-16.00 WIB

Keterangan: menggunakan whatsapp/SMA/e-mail

Jenjang SLB

Jadwal pelaksanaan PPDB 2020 jenjang SLB.

1. Verifikasi berkas persyaratan:

  • 22 Juni - 4 Juli 2020 pukul 08.00-16.00 WIB

2. Pendaftaran:

  • 22 Juni - 4 Juli 2020 pukul 08.00-16.00 WIB

3. Proses seleksi:

  • 22 Juni - 4 Juli 2020 pukul 08.00-12.00 WIB

4. Pengumuman:

  • 6 Juli 2020 pukul 16.00 WIB

5. Lapor diri:

  • 7-10 Juli 2020 pukul 08.00-16.00 WIB

Keterangan: menggunakan whatsapp/SMA/e-mail

Baca juga: 5 Poin SE Disdik DKI Jakarta Terkait PPDB 2020 Sekolah Swasta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau