KOMPAS.com - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di lingkungan Provinsi DKI Jakarta bakal segera diadakan.
Tentu hal ini mengacu pada Surat Keputusan Nomor 501 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis (juknis) penerimaan peserta didik tahun pelajaran 2020/2021 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta.
Melansir laman resmi Disdik DKI Jakarta, keputusan yang ditandatangani oleh Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana ini ditetapkan di Jakarta pada 11 Mei 2020.
Baca juga: Cara Daftar PPDB 2020 bagi Siswa DKI Jakarta
Bagi calon siswa baru jenjang SD, berikut ini info cara daftar PPDB 2020 di DKI Jakarta, termasuk jadwal PPDB jalur afirmasi.
Tahapan lapor diri daring adalah sebagai berikut:
1. mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id
2. melakukan Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password
3. melakukan klik tombol Lapor Diri
4. mencetak tanda bukti lapor diri.
1. Jalur afirmasi bagi anak asuh panti dan anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.
a. Pendaftaran atau pemilihan sekolah:
b. Pengumuman
c. Lapor diri
Keterangan: dilaksanakan secara daring
2. Jalur afirmasi bagi anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, Pengemudi Jak Lingko dan Anak Terdaftar dalam DTKS.