KOMPAS.com - Masa pandemi virus corona atau Covid-19 mengharuskan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 harus dilakukan secara daring atau online.
Bagi orang tua atau calon siswa yang tinggal di DKI Jakarta, berikut ini cara daftar PPBD 2020 secara online. Tentu caranya cukup mudah dan dapat dilakukan di mana saja.
Marangkum laman resmi Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, dari Surat Keputusan Nomor 501 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis (juknis) penerimaan peserta didik tahun pelajaran 2020/2021 yang dikeluarkan oleh Kepala Disdik DKI Jakarta, ini cara daftar PPDB 2020.
Baca juga: Tahapan PPDB 2020 DKI Jakarta, Prapendaftaran hingga Lapor Diri Daring
Bagi calon siswa baru jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, berikut ini waktu pendaftaran PPDB 2020 di DKI Jakarta:
1. Pelayanan secara daring melalui laman ppdb.jakarta.go.id.
2. Layanan sistem informasi dilaksanakan secara 24 jam nonstop.
3. Pelayanan keluhan yang disampaikan melalui layanan keluhan secara daring oleh calon siswa baru atau orang tua/wali/masyarakat akan ditanggapi pada hari Senin-Sabtu pukul 08.00-16.00 WIB.
4. Hari Minggu dan hari libur nasional tidak ada pelayanan PPDB.
a. mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di http://ppdb.jakarta.go.id
b. melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.