KOMPAS.com - Memasuki masa "kenormalan baru" atau "new normal", pola pembelajaran jarak jauh (PJJ) diharapkan dapat menjadi tulang punggung atau penyokong dalam mendukung proses pembelajaran di pendidikan tinggi.
Pelaksanaan PJJ terbukti telah menjadi salah satu solusi bagi perguruan tinggi dalam mengatasi keterbatasan pelaksanaan pembelajaran selama masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang hampir memasuki bulan ke-3 ini.
Penguatan PJJ sebagai "role model" pembelajaran pendidikan tinggi di masa "new normal" ini mengemuka dalam webinar nasional yang diadakan Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA-UT) bersama UT dan Perhimpunan Organisasi Alumni PTN Indonesia (Himpuni) yang digelar Rabu (3/6/2020).
Pembicara pertama Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan dan Ketua Umum IKA UT, memberikan apresiasi kepada UT yang telah merintis Pendidikan Jarak Jauh sejak 35 tahun lalu.
"PJJ yang telah dirintis UT ini juga berperan dalam mendukung program pemerintah yang menempatkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) pada posisi pertama menuju Indonesia Maju," ujar Moeldoko.
Baca juga: Mendikbud Nadiem Akui Sulitnya Proses Adaptasi Online Learning
Tidak saja memberikan kontribusi dalam peningkatan angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi, PJJ juga menjadi terobosan dan jawaban selama mahasiswa tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka di kampus.
Di sisi lain, Moeldoko juga mengungkapkan wabah Covid-19 telah membawa "berkah" positif terutama menguatkan peran orangtua dalam pendidikan karakter anak melalui proses belajar di rumah.
"Di sisi lain para guru dapat melatih keterampilan dalam memanfaatkan teknologi," tambahnya.
Peran penting PJJ di masa pandemi Covid-19 juga ditekankan pembicara lain, Prof. Aris Junaedi, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbud.
"PJJ merupakan sistem pendidikan yang paling sesuai dengan mengacu protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku yaitu adanya pembatasan fisik atau physical distancing untuk mencegah penularan Covid-19," ujar Prof. Aris.
Ia menambahkan, "melalui PJJ, proses belajar mengajar tetap berlangsung tanpa perlu tatap muka secara langsung. Saat ini, Kemendikbud menyediakan platform pembelajaran yang dapat dimanfaatkan oleh perguruan tinggi melalui www.spada.kemendikbud.go.id."