Oleh: Dr. Misbah Fikrianto | Analis Kebijakan Madya/Koordinator Prestasi Pendidikan Tinggi dan Pendidikan Khusus Pusat Prestasi Nasional Kemendikbud | Alumni program Belt & Road Talent Development of Tanoto Foundation
KOMPAS.com - Tahun ajaran baru telah berjalan namun kondisi normal baru belum memungkinkan secara utuh dilaksanakan pembelajaran tatap muka.
Kondisi ini menjadikan pembelajaran masih dilakukan secara daring pada awal tahun ajaran baru, walaupun beberapa daerah zona hijau sudah diperbolehkan untuk masuk.
Tentunya momentum tersebut disambut baik dan antusias peserta didik, guru, kepala sekolah, orang tua, dan stakeholder pendidikan.
Kebijakan Merdeka Belajar memberikan ruang bagi peserta didik untuk belajar dimana saja, kapan saja, dan dengan siapa saja. Proses pembelajaran menjadi lebih kolaboratif dan holistik.
Guru juga mendapatkan kemudahan dengan menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran lebih bermakna. Kebijakan ini sangat mendukung implementasi pembelajaran saat kondisi Pandemik Covid-19 masih tinggi.
Semua komponen sekolah menjadi lebih kolaboratif dan mendukung satu sama lain. Harapannya, kondisi ini dapat didesiminasikan ke seluruh sekolah di pelosok tanah air.
Merdeka belajar memberikan ruang untuk terbentuknya ekosistem pendidikan yang integratif.
Pelaksanaan kebijakan merdeka belajar menjadikan proses pembelajaran lebih memberikan hak kepada peserta didik untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan kebutuhan dan jamannya.
Baca juga: Pusat Prestasi Nasional: Covid Tidak Boleh Surutkan Semangat Siswa untuk Berprestasi
Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan yang dilaksanakan secara daring maupun luring membutuhkan dukungan semua pihak. Dukungan tersebut akan menjadi faktor pendukung kesuksesan pembelajaran.
Para pihak yang mendukung proses pembelajaran di antaranya: orangtua, guru, kepala sekolah, dinas pendidikan, komite sekolah, dan lainnya. Peran masing-masing pihak akan memberikan kontribusi pada pelaksanaannya.
Sebagai contoh, orangtua yang mengijinkan anaknya untuk melaksanakan pembelajaran langsung akan menjadi dorongan semangat dan contoh untuk yang lainnya, termasuk juga peran orang ua dalam mendampingi pelaksanaan pembelajaran daring.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah mengeluarkan beberapa fasilitas pembelajaran daring, baik dalam bentuk materi daring, pengembangan konten pendidikan daring, kerja sama dengan televisi, kerja sama dengan provider, dan lainnya.
Menurut Findley (1987) Collaborative Networked Learning (CNL) pembelajaran yang terjadi melalui dialog elektronik antara co-learner, leaner (peserta didik), dan para pakar yang masing-masing memegang kendali atas dirinya sendiri.
Peserta didik memiliki sebuah tujuan bersama, tergantung pada satu sama lain dan bertanggung jawab kepada satu sama lain untuk keberhasilan mereka. Kondisi tersebut membutuhkan kerja sama dengan semua pihak.