Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrutmen Bintara TNI AL 2020 bagi Lulusan SMA Segera Ditutup

Kompas.com - 19/09/2020, 04:56 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut (AL) membuka kesempatan bagi pemuda dan pemudi Indonesia untuk dididik menjadi Bintara PK Pria/Wanita TNI AL Gelombang I Tahun 2020.

Informasi ini bagi para lulusan SMA/Sederajat yang ingin menjadi prajurit TNI AL. Jika kamu tertarik, maka siapkan dirimu dan segera daftar.

Sebab, Pendaftaran Online Bintara Pria dan Wanita DIPERPANJANG sampai tanggal 22 September 2020. Jadi, ayo persiapkan dirimu dan lengkapi berkas-berkasnya untuk mendaftar.

Melansir laman Rekrutmen TNI AL, berikut ini informasi bagi kamu yang ingin menjadi prajurit Bintara TNI AL 2020.

Baca juga: Lulusan SMP Ingin Jadi Tentara? Ini Info Rekrutmen Tamtama TNI AL 2020

Persyaratan

1. WNI, pria dan wanita, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945, bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

2. Usia serendah-rendahnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada tanggal 24 November 2020.

3. Berijazah minimal lulusan SMA/MA/SMK semua jurusan dengan nilai rata-rata (UAN ditambah UAS) minimal 5,5 Atau kelas 12 dengan nilai rata-rata rapot semester satu s/d lima tidak kurang dari 6,50 serta sudah terdaftar sebagai peserta UAN.

4. Tinggi badan minimal 163 cm untuk Caba Pria dan 157 cm untuk Caba Wanita dengan berat badan seimbang.

5. Berkelakuan baik dan tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi Prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap disertai dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.

6. Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato dan bertindik maupun bekasnya, tidak buta warna dan tidak berkaca mata/ memakai softlens.

7. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma dan selama 2 tahun setelah selesai pendidikan.

8. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung saat mulai dilantik menjadi Sersan Dua.

9. Bersedia ditempatkan diseluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

10. Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) sesuai dengan tempat pendaftaran terdekat sesuai domisili Calon.

11. Surat Keterangan Domisili Calon dari Koramil/Kodim Setempat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com