KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan terjadinya potensi hujan lebat disertai petir atau angin kencang di 27 provinsi Indonesia.
Hal ini diperkirakan berlangsung selama periode 13 hingga 20 September 2021. Menghadapi situasi ini, pakar klimatologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Emilya Nurjani mengatakan, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan masyarakat.
Masyarakat dapat menerapkan teknologi rain water harvesting atau menampung air hujan yang jatuh di atap rumah lewat talang dan ditampung dalam penampungan air hujan.
Menurut Emilya, air hasil tampungan bisa dimanfaatkan untuk simpanan air atau dimasukkan ke dalam sumur resapan untuk pengisian air tanah, keperluan mencuci dan mandi, maupun untuk kolam.
Baca juga: Astra Buka Program Human Capital Trainee 2022 bagi Lulusan S1
Langkah tersebut bisa dilakukan untuk mengurangi air hujan yang terbuang menjadi air larian yang bisa menadi air genangan.
"Upaya lain dengan menebang cabang pohon yang sudah tinggi atau memangkas ujung-ujung pohon untuk mengantisipasi bencana angin kencang yang mungkin terjadi saat hujan lebat," kata Emilya seperti dikutip dari laman UGM, Rabu (15/9/2021).
Masyarakat di daerah pedesaan, lanjut Emilya, juga bisa membuat sumur resapan bersama (biopori) atau membersihkannya. Sehingga tebal air hujan yang ditampung bisa lebih banyak.
Emilya mengungkapkan, mengantisipasi bencana hujan lebat dan angin kencang ini ada dua upaya mitigasi yang dapat dilakukan. Yakni, mitigasi struktural dan mitigasi non-struktural.
Emilya menjelaskan, mitigasi struktural merupakan langkah pengurangan risiko bencana melalui rekayasa teknis bangunan tahan bencana.
Baca juga: Mendikbud Ristek Tegaskan 8 Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi
Upaya mitigasi struktural
Sejumlah upaya mitigasi struktural yang bisa dilakukan masyarakat dalam menghadapi kerentanan bencana yang mungkin muncul akibat hujan lebat antara lain:
"Selain itu, juga membangun tebing tembok untuk mengurangi bahaya longsor di lereng-lereng yang berpotensi longsor," terang Emilya.
Baca juga: Ketika Nadiem Makarim Curhat di Hadapan Siswa SD di Yogyakarta
Dia menambahkan, upaya mitigasi non-struktural dilakukan dengan kebijakan atau peraturan tertentu bisa dilakukan dengan beberapa cara, seperti:
Langkah-langkah yang harus disiapkan guna mengantisipasi bencana akibat hujan lebat salah satunya ada regulasi atau peraturan (SOP) yang menyangkut tugas yang harus dilakukan dan di wilayah mana. Termasuk sumber pendanaan.
Baca juga: Indofood Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan SMK, D3, dan S1, Ayo Daftar
Yang tak kalah penting lainnya, sosialisasi kepada masyarakat setempat.
Terlebih yang memiliki potensi terdampak ataupun tidak agar lebih peduli terhadap upaya mitigasi dan adaptasi.
"Pemerintah perlu membangun teknologi untuk mitigasi dan adaptasi karena dengan peningkatan kapasitas maka risiko bencana akan berkurang," tutup dosen Fakultas Geografi UGM ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.