KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Rapor Pendidikan Daerah versi 2.0, Rabu (5/7/2023).
Peluncuran tersebut bertujuan membantu pemerintah daerah (pemda) mengevaluasi kualitas pendidikan secara detail di daerah masing-masing.
Dengan evaluasi kualitas pendidikan, pemda diharapkan dapat merencanakan program pendidikan berbasis data dan pada akhirnya bisa meningkatkan kualitas pembelajaran murid.
Perlu diketahui, pendidikan yang berkualitas dan merata di seluruh Indonesia menjadi salah satu upaya mewujudkan Indonesia sebagai negara maju dan menjadi empat negara besar ekonomi dunia pada 2050.
Namun, secara holistik, pemda masih memiliki tantangan dalam mengidentifikasi dan merefleksikan capaian kualitas pendidikan di daerah yang masih belum memiliki solusi pembenahan konkret hingga saat ini.
Baca juga: Stunting-pedia, Referensi Baru untuk Bantu Pemda Tangani Stunting di Daerah
Rapor Pendidikan Daerah versi 2.0 merupakan pengembangan dari platform Rapor Pendidikan Daerah yang diluncurkan pada 2022.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, Rapor Pendidikan Daerah versi 2.0 secara jelas menunjukkan indikator utama yang digunakan untuk mengukur indeks standar pelayanan minimal (SPM) atau skor capaian pendidikan.
SPM Pendidikan, kata dia, dapat dijadikan sebagai acuan pemda untuk mengukur kualitas pendidikan di suatu daerah.
“Fitur-fiturnya telah dikembangkan dari versi sebelumnya untuk mempermudah pemda dalam melakukan perencanaan,” ujar Nadiem saat peluncuran Rapor Pendidikan Daerah versi 2.0 secara virtual seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (5/7/2023).
Baca juga: Rekor Tertinggi, Indeks Kepercayaan Industri Tembus 53,93
Ia mengatakan, Rapor Pendidikan Daerah versi 2.0 dilengkapi dengan Indeks SPM (skor capaian) dan pengembangan fitur lainnya.
Melalui fitur tersebut, perencanaan berbasis data dapat dilakukan dan disesuaikan dengan pemenuhan SPM pendidikan serta penganggaran di setiap daerah.
Di samping itu, kata Nadiem, Rapor Pendidikan Daerah versi 2.0 juga dilengkapi dengan pembaruan fitur yang menyajikan data secara lebih terpusat, memberi wawasan kondisi kualitas pendidikan satuan pendidikan lebih mendalam, dan terpadu dengan proses perencanaan daerah.
“Adapun detail pembaruan fitur dalam platform Rapor Pendidikan Daerah versi 2.0 adalah warna indikator kondisi satuan pendidikan kini menjadi tiga warna saja,” ucapnya.
Baca juga: Satuan Pendidikan Aman Bencana, Sejauh Mana Kita Melangkah?
Untuk warna merah, mengidentifikasikan kondisi yang kurang. Warna kuning untuk kondisi sedang dan hijau berarti kondisi sudah baik.
Selain itu, terdapat halaman ringkasan yang berisikan informasi terkait kondisi pendidikan di daerah, baik provinsi, kabupaten maupun kota.