”Terdapat pula informasi terkait satuan pendidikan mana saja yang sudah baik, perlu ditingkatkan, dan rekomendasi program atau kegiatan,” jelas Nadiem.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pada Rapor Pendidikan Daerah versi 2.0 saat ini juga terdapat halaman akar masalah yang dilengkapi delta capaian dari tahun sebelumnya dan sebaran 10 satuan pendidikan teratas dan terbawah.
Baca juga: Mengurai Akar Masalah Bentrok TNI Vs Polri yang Tak Kunjung Berakhir
Pada halaman akar masalah, kata Nadiem, pemda dapat melihat indikator prioritas satuan pendidikan mana yang perlu dilakukan pembenahan. Sebaran akar masalah berdasarkan capaian per kabupaten atau kota juga bisa dilihat.
Di samping itu, terdapat juga contoh pembenahan sebagai acuan untuk melakukan pembenahan. Di dalamnya terdapat beragam rekomendasi kegiatan apa yang tepat untuk pemenuhan SPM satuan pendidikan yang perlu dibenahi.
“Hal ini membuat pemda tidak perlu mengunduh rekomendasi perencanaan berbasis data (PBD) untuk melakukan pembenahan. Pemda dapat melihat sebaran akar masalah berdasarkan capaian per kabupaten atau kota,” tutur Nadiem.
Baca juga: Sehari Setelah Menikah, Pengantin Perempuan di Kabupaten Bogor Hilang, Sempat Pamit Beli Ayam Geprek
Pengembangan tersebut, lanjut dia, telah sejalan dengan peraturan yang berkaitan dengan kewajiban pemerintah dalam memenuhi pelayanan dasar pendidikan yang berhak diperoleh oleh setiap warga negara.
Nadiem berharap, seluruh pihak terkait dapat memanfaatkan platform Rapor Pendidikan Daerah dengan maksimal.
“Besar harapan saya agar bapak dan ibu semua dapat memanfaatkan platform Rapor Pendidikan Daerah untuk membantu perencanaan terkait advokasi satuan pendidikan di daerah masing-masing sesuai dengan kebutuhan,” imbuhnya.
Baca juga: Suap Antar-Lembaga
Kemendikbudristek terus berkoordinasi dengan sejumlah kementerian lain untuk mengoptimalkan peran Rapor Pendidikan Daerah dalam pemenuhan SPM pendidikan.
Sejumlah kementerian yang dimaksud, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Pengembangan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas).
Nadiem mengatakan bahwa komitmen pemda dalam mengakselerasi peningkatan kualitas sistem pendidikan di Indonesia menjadi kunci keberhasilan Merdeka Belajar.
“Saya menekankan pentingnya gotong royong dalam gerakan Merdeka Belajar,” tuturnya.
Baca juga: Megawati: Sebenarnya PDI-P Bisa Usung Capres-Cawapres Sendiri, tapi Kita Gotong Royong
Dalam hal tersebut, lanjut dia, Kemendikbudristek mengupayakan gotong royong antarlembaga pemerintah untuk menjawab tantangan yang dihadapi pemda.
Utamanya dalam menjawab tantangan pemda dalam mencapai pendidikan daerah serta merencanakan program yang sesuai kebutuhan untuk penerapan SPM Pendidikan.
“Salah satu solusinya melalui Rapor Pendidikan Daerah versi 2.0,” ucap Nadiem.
Sementara itu, Kemenko PMK mengarahkan kerja sama lintas sektor, baik di pusat maupun daerah dalam menindaklanjuti informasi capaian pendidikan.
Baca juga: Bupati Karanganyar Juliyatmono Mundur dari Jabatannya, jika Disetujui Kemendagri, Bakal Diganti Plt
Kemudian, Kemendagri mengarahkan penerapan SPM sebagai kewajiban pemda terkait pelayanan dasar.
Begitu pula dengan Kemenkeu yang mengupayakan agar indeks SPM pendidikan digunakan sebagai dasar penyusunan skema pendanaan dari pusat ke daerah melalui dana transfer ke daerah.
Terakhir, ada Kementerian PPN/Bappenas yang berupaya mengarahkan pemda untuk menyelaraskan dokumen perencanaan daerah dalam mendukung penerapan SPM pendidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.