”Bagaimanapun, ide dasar pembentukan koalisi harus dalam kerangka memperkuat sistem pemerintahan presidensial. Kalau hanya dilandasi pada perhitungan memenuhi target memenangi pemilu, koalisi akan mengalami pecah kongsi sejak awal pembentukan pemerintahan,” ujar Saldi.
Saldi memaparkan, koalisi sejak awal harus menentukan calon presiden dan wakil presiden dengan memakai sejumlah pertimbangan, seperti perolehan hasil suara dalam pemilu legislatif. Pertimbangan lain untuk mengajukan kepala negara adalah popularitas calon.
Setelah calon kepala negara ditetapkan, pembagian jabatan menteri bisa dilakukan sejak awal.
Keputusan ini baik untuk mendapatkan tanggung jawab yang lebih besar dari parpol pendukung pemerintahan.
Hanya saja, pilihan ini membawa konsekuensi yang besar, yakni hilangnya hak prerogatif presiden untuk memilih anggota kabinet, serta peluang ketidakcocokan presiden dengan para menteri. (ART)