Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Terjebak pada LPTK Ilegal

Kompas.com - 04/05/2009, 04:24 WIB

Unifah Rosyidi, Ketua Pengurus Besar PGRI, mengatakan, tindakan LPTK yang mengiming-imingi guru dengan pendidikan instan sungguh melecehkan guru. ”LPTK yang seperti itu di daerah-daerah harus ditindak tegas. Guru tidak sepenuhnya bisa disalahkan. Apalagi, di daerah kesulitan kuliah S-1 pendidikan,” kata Unifah.

Protes

Secara terpisah, di Jakarta pada Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei kemarin, sejumlah pelajar, mahasiswa, orangtua, pendidik, dan masyarakat pemerhati pendidikan yang tergabung dalam Komite Bersama Aksi Rakyat untuk 2 Mei menegaskan, Pemerintah harus lebih serius meningkatkan kualitas pendidikan dengan tidak mengutamakan kepentingan pribadi atau golongan, lebih kreatif dan profesional memilih rencana strategis untuk menghasilkan manusia Indonesia yang berkarakter, berkualitas, dan berhati nurani.

”Pendidikan yang baik sangat berpengaruh pada keadaan suatu negara. Sebaliknya, pendidikan rusak, rusaklah negara,” kata Anto, Koordinator Serikat Pekerja Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Mendiknas Bambang Sudibyo, dalam upacara Hardiknas, mengatakan, pemerintah serius memerhatikan guru guna memperbaiki citra dan martabat para pendidik. Saat ini sekitar 1,74 juta guru belum D-IV/S-1 dan 150.000 dosen belum S-2/S-3.(ELN)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com