Ada pula beberapa sekolah yang meminta biaya SPP, uang gedung dan uang ekstra yang jumlahnya 2 kali lipat dibanding teman-temannya yang normal. Misalnya, normalnya harga SPP senilai Rp 500.000, tetapi karena si anak ini cacat, maka orangtuanya harus membayar 2 kali lipatnya atau sebesar Rp 1.000.000.
Jadi, memang hanya orang-orang yang berduit alias kaya saja yang bisa bersekolah. Sementara itu, orang-orang yang standar hidupnya menengah, apalagi yang rendah, itu tidak bisa bersekolah lantaran banyak sekolah umum yang tidak mau menerima mereka.
Terpaksa, anak-anak itu bersekolah di sekolah umum yang kekurangan murid, yang akhirnya terpaksa menerima. Padahal, tugas anak-anak itu adalah sebagai penerus bangsa kita yang harus dibekali pendidikan dan keterampilan sesuai dengan potensinya. Kalau anak-anak itu tidak mendapatkan ilmu atau tidak diberi kesempatan untuk berprestasi, bagaimana mereka bisa menggantikan generasi tua?
Ternyata, kami, anak-anak tuna rungu, jika diberi kesempatan juga mampu mengembangkan potensi diri kami. Alangkah indahnya, seandainya pemerintah memberi kami kesempatan seluas-luasnya untuk berkarya. Semoga harapan kami tercapai, agar kami juga mampu mengharumkan bangsa dengan tangan-tangan istimewa kami.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.