Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh UN, Kilas Balik Seputar Pendidikan Nasional 2009

Kompas.com - 30/12/2009, 13:22 WIB

Selain tindak kecurangan, persoalan kekurangan atau kurang maksimalnya kualitas penyelenggaraan UN tahun 2009 ini perlu menjadi perhatian publik. Masih belum hilang dalam ingatan, bahwa sebanyak tiga lembar jawaban komputer (LJK) UN tingkat SMA dan MA se-Jawa Barat tak bisa terbaca oleh komputer saat pemindaian dilakukan. Anehnya, Ketua Pelaksana Pemindaian Dr H Munir mengaku tak mengetahui sebabnya.

"Tapi bisa saja karena ukuran kertas terlalu lebar atau terlalu kecil sehingga tak bisa terbaca," katanya, saat itu.

Bahkan, di Sumatera Utara, panitia UN tidak menyediakan soal dalam huruf braile. Akibatnya, pihak sekolah harus bekerja lebih panjang untuk menyiapkan soal UN agar bisa dibaca oleh para siswa tunanetra. Padahal, proses ini sangat tergantung pada keterbatasan kertas untuk huruf braile dan mesin pembaca huruf braile.

"Kami memakai kertas sisa sumbangan Pemerintah Norwegia tiga tahun lalu. Untungnya masih ada. Kami juga beruntung mesin (pembaca braile) sumbangan Norwegia masih bisa dipakai, jika tidak, murid-murid ini akan mengerjakan soal dari soal yang dibacakan pengawas ruang," tutur guru Sekolah Luar Biasa Karya Murni, R Sinurat, Selasa (28/4/2009), saat ditemui seusai UN mata pelajaran Bahasa Inggris.

Murni menilai, panitia UN saat itu belum memberikan pelayanan yang sama kepada peserta ujian yang tunanetra. Sementara di Jawa, kata dia, peserta UN tunanetra langsung mendapatkan soal dalam bentuk huruf braile. Sebaliknya di Sumut, peserta harus menunggu pihak sekolah menyalin lebih dulu soal UN dalam huruf braile.

UN Digugat

Tanpa ada atau dilakukannya evaluasi besar penyelenggaraan UN 2009 kepada publik, pemerintah (Depdiknas dan BSNP) berencana tetap menggelar UN 2010. Bahkan, pemerintah telah mematok target memajukan jadwal UN sebulan lebih cepat. Jika sebelumnya UN dilaksanakan setiap April, pada 2010 mendatang UN digelar pada Maret.

Kontroversi pun menyeruak. Apalagi, gugatan masyarakat lewat citizen law suit soal penyelenggaraan UN kembali dimenangkan oleh Mahkamah Agung MA). Kasasi yang diajukan pemerintah yang menolak putusan pengadilan tinggi soal kemenangan masyarakat atas gugatan UN dinyatakan ditolak oleh MA.

Gatot Goeidari dari Tim Advokasi Korban UN dalam acara syukuran kemenangan gugatan UN di Jakarta, Rabu (25/11/2009), menyatakan, informasi ditolaknya kasasi pemerintah soal gugatan UN diketahui dari info perkara pada website Mahkamah Agung bernomor register 2596 K/PDT/2008 tanggal 14 September 2009.

Setelah putusan MA tersebut, polemik UN malah kian bertambah ramai, lantaran niat pemerintah yang ingin mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan tersebut. "Terus terang saya belum membaca keputusan MA. Yang jelas kita menghormati apa pun keputusan lembaga hukum. Siapa pun juga harus menghormati upaya-upaya hukum yang masih dilakukan. Untuk selanjutnya, tentu pemerintah akan menggunakan hak yang dimiliki," kata Menteri Pendidikan Nasional RI Mohammad Nuh seusai upacara bendera Peringatan Hari Guru, Rabu (25/11/2009) di halaman Depdiknas, Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com