Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh UN, Kilas Balik Seputar Pendidikan Nasional 2009

Kompas.com - 30/12/2009, 13:22 WIB

Namun, kendati PK tersebut tidak jadi dilaksanakan, bukan berati polemik UN terhenti. Pemerintah tetap bertekad menjalankan UN 2010. Sistem yang disiapkan pun sedikit bergeser, yaitu UN sialng atau campur atau UN gabungan. Dengan sistem ini, peserta UN tidak hanya berasal dari satu sekolah, karena ujian dilakukan tidak di sekolah si peserta UN itu sendiri.

Kebijakan ini pun disambut dengan berbagai reaksi, baik itu dari pemerhati pendidikan, guru, siswa, dan masyarakat umum. Bahkan, siswa sekolah ada yang berdemo menuntut dihentikannya UN. Hal ini seperti dilakukan oleh sekitar 50 pelajar dari SMAN 38 Lenteng Agung, Jakarta Selatan, yang berunjuk rasa di depan Gedung Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/12) silam. Para siswa tersebut menolak penyelenggaraan UN dan menuntut pemerintah membatalkannya.

Sayangnya, sebelum kebijakan UU silang atau campuran dilaksanakan, pemerintah sudah kembali mencabut sistem pelaksanaan UN tersebut dan kembali ke sistem seperti sedia kala. Dari kasus ini banyak pihak mengatakan, pemerintah terkesan mencla-mencle dalam menggulirkan kebijakan ke publik sebelum meneliti dan mengujinya lebih dahulu.

UN 2010

Putusan MA, yang sebetulnya sudah mengacu pada putusan pengadilan negeri dan pengadilan tinggi untuk meminta kepada para tergugat meninjau kembali UN, ternyata tidak diindahkan. Karena UN pada tahun ajaran 2007 dan 2008, serta 2009, tetap dilaksanakan. Kejadian serupa itu pula yang tentu akan terjadi di 2010 nanti.

Sejatinya dalam putusan MA tersebut, MA memang tidak pernah melarang UN. Hanya saja, jika tiga hal syarat utamanya sudah terpenuhi, yaitu perbaikan kualitas guru, peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, serta tersedianya akses informasi yang luas dan lengkap. Sebaliknya, jika tidak terpenuhi, semestinya UN tidak dilaksanakan atau ditunda karena dianggap cacat hukum jika dilaksanakan.

Kenyataannya, seramai apapun polemik yang muncul, sebesar apapun gejolak penolakan atau penghentian dan penundaan UN mengemuka, toh, pemerintah tetap akan menggelar UN 2010. Apalagi, Mendiknas Mohammad Nuh sudah berteguh prinsip, bahwa pelaksanaan UN merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan. UN yang sekarang, menurutnya, adalah penyempurnaan dari model ujian-ujian negara yang pernah dilakukan di zaman-zaman dahulu.

"Kami ingin mengajak kepada masyarakat supaya tidak terjebak kepada ketidakpastian. Jadi, UN akan tetap jalan," ujar Nuh di sela-sela kunjungannya ke Lapas Sukamiskin di Bandung, Rabu (16/12/2009) lalu.

Kiranya, perdebatan panjang UN masih akan terus terjadi seiring penyelenggaraan UN yang sedianya direncanakan Maret 2010 nanti. Karena dala perjalanannya sampai hari ini (Rabu/30/12/2009), UN belum juga dievaluasi secara menyeluruh di hadapan publik. Tidak kecuali, UN tetap dilaksanakan meski banyak pihak belum merasa puas terhadap rencana penyelenggaraan tersebut pada 2010 mendatang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com